Dark/Light Mode

Audit BPK Terhadap TASPEN

4 Tahun Berturut-Turut, Mulus Tanpa Temuan

Jumat, 26 Agustus 2022 14:35 WIB
Audit BPK Terhadap TASPEN 4 Tahun Berturut-Turut, Mulus Tanpa Temuan

RM.id  Rakyat Merdeka - Setiap tahun, kinerja PT Taspen (Persero) -  khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional  - telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Berdasarkan hasil audit BPK pada tahun 2018-2021, tidak didapati adanya temuan material, terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Tak ada pula dana investasi yang digunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha Taspen, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, yang mengatur pengelolaan program perseroan.

Baca juga : BPK: Kemenkes Raih Opini WTP 9 Tahun Berturut-turut

Corporate Secretary Taspen, Mardiyani Pasaribu selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance. Serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi.

"Taspen selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan selama hampir 60 tahun ini," ujar Mardiyani Pasaribu.

PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), berdasarkan prinsip Transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) dan kewajaran (fairness). Sesuai arahan Menteri BUMN, untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

Baca juga : 5 Tahun Berlalu, Jokowi Masih Saja Kesal

Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN, dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

Mardiyani menegaskan, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK. Serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik.

Baca juga : Asrorun Niam Tegaskan Pentingnya Pengetahuan Berumah Tangga Bagi Pemuda

"Sebagian besar portofolio investasi Taspen terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen. Sisanya, ditanamkan pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen. Untuk saham yang tidak sampai 5 persen, sebagian besar adalah saham BUMN," ujarnya.

Taspen juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan, yang memberikan kemudahan bagi peserta. Agar dapat memberikan manfaat maksimal, demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.