Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
BBM Naik, Masyarakat Mulai Kencangkan Ikat Pinggang
Senin, 5 September 2022 22:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan rencana pembatasan BBM bakal memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi juga dari sisi distribusi di semua sektor usaha. Dampak tersebut harus diantisipasi.
Praktisi Hukum Kepailitan dari kantor Frans & Setiawan Law Office Hendra Setiawan Boen menilai, yang terdampak langsung terutama rantai makanan dan transportasi publik. Sehingga otomatis menaikan barang-barang tersebut sebesar 30 persen.
Baca juga : BPIP Ajak Demonstran Kedepankan Etika Kepantasan Publik
Akibatnya kata dia, masyarakat bakal semakin mengencangkan ikat pinggang terhadap barang yang dianggap non-esensial padahal ekonomi Indonesia selama ini ditopang oleh konsumsi masyarakat.
“Karena itu saya melihat BLT (Bantuan Langsung Tunai) pemerintah sebesar enam ratus ribu rupiah sebagai bantal sosial kepada masyarakat tidak dapat menutup tambahan pengeluaran akibat kenaikan BBM dan barang-barang tersebut, “ ujar Hendra.
Baca juga : Dunia Maya Rame Foto Mega-Puan Menangis
Hendra melanjutkan, kenaikan harga barang-barang yang disebut stagflasi tersebut pasti memberatkan masyarakat. "Padahal kita mulai pulih setelah dihantam Covid dua tahun terakhir," katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya