Dark/Light Mode

Nggak Sampai 7 Jam, Korban Kecelakaan Tol Semarang-Batang Terima Santunan

Selasa, 6 September 2022 08:31 WIB
Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (Foto: Humas Jasa Raharja)
Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (Foto: Humas Jasa Raharja)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan mini bus Hiace dan truck trailer di Jalan Tol Semarang-Batang, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (5/9) pukul 07.27 WIB.

Musibah tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dunia, dan 6 orang lainnya luka-luka. Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Sakit Islam (RSI) Weleri Kendal. 

Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, seluruh korban, baik yang meninggal dunia mapun luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Saat ini, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, dan instansi lainnya untuk mempercepat penyerahan santunan,” ujar Rivan, dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Baca juga : Rayakan Harpelnas, BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Gelar Aksi Layanan 1 Hari

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” terang Rivan.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami juga berkomitmen menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Puji syukur, aantunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia," tutur Rivan.

Baca juga : Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer Bekasi

Jasa Raharja tak henti mengingatkan pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan menaati rambu aturan berlalu lintas.

Masyarakat, diminta tidak memaksakan mengemudi, jika dalam keadaan mengantuk.

"Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga, keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ucap Rivan.

Pasca kejadian, Rivan langsung mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat RSI Weleri Kendal, untuk memastikan keterjaminan seluruh korban kecelakaan dan mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit.

Baca juga : Gapasdap Harap Tarif Penyeberangan Segera Dievaluasi

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Sudah tugas seluruh Insan Jasa Raharja melindungi masyarakat Indonesia, serta memastikan kecepatan penyerahan santunan untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” ujar Rivan.

Dalam kunjungan dan penyerahan santunan tersebut, Dirut Jasa Raharja antara lain didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka, Kepala Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun, dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho.

"Semoga, seluruh korban kecelakaan luka-luka dapat segera pulih, dan keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan dan keikhlasan. Selalu berhati-hati di mana pun kita berada. Ingat, selamat sampai tujuan dalam berkendara adalah tujuan utama,” ujar Rivan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.