Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kurang Dari 24 Jam
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Truk Di Cianjur
Kamis, 18 Agustus 2022 23:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh korban kecelakaan truk fuso di Cianjur.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. D
Dewi mengatakan, dari hasil koordinasi petugas Jasa Raharja dengan pihak kepolisian dan instansi terkait, pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Baca juga : Biar Akur, 3 Pilar Jakbar Gelar Santun Pelajar Yang Sering Tawuran
"Data kebenaran ahli waris untuk korban meninggal dunia sejumlah 6 orang dan data kependudukan dari 5 orang mengalami luka-luka dapat kami pastikan dengan cepat. Karena kepolisian dan pihak-pihak instansi terkait sangat mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan meninggal dunia dan jaminan biaya rawatan bagi korban yang luka-luka," terang Dewi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (18/8).
Dengan demikian, dalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer atau overbooking.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp 20 juta.
Baca juga : Transjakarta Minta Korban Pelecehan Di Bus Berani Melapor
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Minggu (14/8).
Berdasakan keterangan kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat truck Fuso bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
Baca juga : Jokowi Bawa Oleh-oleh Triliunan
"Kami turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan bagi para ahli waris korban. Tak lupa kami juga mengimbau masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa waspada dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara," pesan Dewi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya