Dark/Light Mode

TASPEN Aktif Layani 6,81 Juta Peserta di Indonesia

Selasa, 6 September 2022 15:13 WIB
TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Aktif, ASN Pensiunan dan pejabat negara. (Foto: Humas TASPEN)
TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Aktif, ASN Pensiunan dan pejabat negara. (Foto: Humas TASPEN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Aktif, ASN Pensiunan dan Pejabat Negara. Sesuai penugasan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015.

Berdasarkan data per tanggal 31 Desember, TASPEN melayani 6,81 juta peserta yang terdiri dari 3,89 juta orang peserta aktif dan 2,92 juta orang pensiunan.

Melalui 54 Kantor Cabang dan 19.943 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, TASPEN senantiasa menghadirkan beragam program manfaat, antara lain Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai upaya perseroan dalam meningkatkan kesejahteraan para peserta.

Terkait hal ini, Corporate Secretary TASPEN Mardiyani Pasaribu mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui beragam program inovatif. Demi memberikan manfaat maksimal, yang melebihi harapan para peserta.

"Pemberian manfaat maksimal ini berasal dari beragam investasi bisnis yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. TASPEN senantiasa menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG), dalam setiap rencana investasi dan operasional bisnis," ujar Mardiyani dalam keterangannya, Selasa (6/9).

"Selain itu, kami juga senantiasa kooperatif terhadap audit tahunan, yang rutin dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak pernah ditemukan adanya penyelewengan, atau kerugian negara," imbuhnya.

Baca juga : BP2MI Prioritaskan Korsel Jadi Tujuan Pekerja Migran Indonesia

Ke depan, TASPEN akan terus berupaya menghadirkan beragam program inovatif. Demi meningkatkan kesejahteraan para peserta TASPEN.

Seluruh program dan rencana bisnis TASPEN, dilakukan secara seksama, dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

TASPEN mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Sedangkan Jaminan Kematian (JKM), merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian. Pesertanya terdiri atas PNS, Pejabat Negara, PPPK dan bahkan CPNS.

Pemberian manfaat terhadap CPNS ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi para CPNS, untuk mendorong kontribusi dan pengabdiannya terhadap Indonesia.

Sebagai inovasi layanan pasca pandemi Covid-19, TASPEN menghadirkan inovasi layanan berbasis digital, yakni TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona).

Baca juga : Di G20, Dubes Heri Perkuat Kerja Sama Indonesia-Jepang

Layanan ini terdiri dari Taspen Otentikasi, yang berguna untuk memastikan dana pensiun bulanan diterima oleh yang berhak, tanpa perlu datang ke kantor Taspen.

Selanjutnya adalahTaspen Care, sebuah platform untuk penyampaian bermacam pertanyaan dan keluhan peserta, kanal mengunduh formulir pengajuan klaim, informasi jadwal mobil layanan Taspen dan berisi kamus istilah ke-TASPEN-an.

Kemudian, terdapat program Taspen e-klaim, yakni layanan klaim peserta untuk mengajukan haknya secara daring.

Tentang PT TASPEN (Persero)

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia, yang bergerak di bidang asuransi Tabungan Hari Tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.

Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

Baca juga : Jalin Sinergi, BRI Fasilitasi Layanan Perbankan Castrol Indonesia

PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Selama masa pandemi, PT TASPEN tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klaim, TASPEN Care, dan Otentikasi Digital.

Peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim atau mengajukan pertanyaan dan keluhan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.