Dark/Light Mode

RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Perlu Dievaluasi

Rabu, 7 September 2022 22:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 Sebelumnya 
Ketiga, RUU ini perlu mengamanatkan badan pengawas pengelolaan data pribadi yang independen dan bebas dari pengaruh kementerian dan lembaga negara lainnya.

Baca juga : Massa Bubarkan Diri Usai Sholat Ashar

Kebutuhan akan badan yang independen tidak bisa dikesampingkan hanya dengan alasan perampingan institusi seperti yang disampaikan pemerintah.

Baca juga : Stok Pangan Aman, Inflasi Cenderung Terkendali

Hal ini penting karena nantinya instansi tersebut juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan data pelayanan publik yang notabene merupakan sesama instansi pemerintah dan juga otoritas utama dalam hal-hal yang berkaitan dengan data pribadi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.