Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gandeng PPATK, TASPEN Tingkatkan Budaya Anti Pencucian Uang dan Anti Terorisme

Rabu, 12 Oktober 2022 14:06 WIB
Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) usai penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan PT TASPEN (Persero) di Kantor Pusat TASPEN Jakarta, Rabu (12/10). Disaksikan Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius. (Foto: Humas TASPEN)
Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) usai penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan PT TASPEN (Persero) di Kantor Pusat TASPEN Jakarta, Rabu (12/10). Disaksikan Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius. (Foto: Humas TASPEN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jaminan asuransi, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG), dalam setiap langkah bisnisnya.

Untuk meningkatkan penerapan GCG, khususnya budaya kepatuhan, TASPEN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan PT TASPEN (Persero). Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara hybrid, dan dihadiri langsung oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat, Rabu (12/10). Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih mengatakan, TASPEN Group berkomitmen untuk terus meningkatkan Tata Kelola Perusahaan (GCG). Serta senantiasa patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

 

Melalui kerja sama ini, TASPEN berupaya meningkatkan budaya kepatuhan di lingkungan kerja TASPEN seluruh Indonesia. Berlaku untuk seluruh TASPEN Group.

Baca juga : Sinergi Bareng JRP, PGN Pasok Gas Bumi Rumah Tangga dan Horeka di Bintaro

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap TASPEN. Serta menjadi upaya kami, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta," ujar Kosasih dalam keterangannya, Rabu (12/10).

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan awareness seluruh Insan TASPEN terhadap Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Secara tegas, juga akan memberi hukuman keras terhadap seluruh Insan TASPEN  yang terlibat dalam pencucian uang dan tindak terorisme.

TASPEN juga bekerja sama dengan penegak hukum kepatuhan lain. Seperti Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kegiatan ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan sosialisasi terkait penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme kepada Seluruh Insan TASPEN.

Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi sehat, pemberian saran dan masukan antara kedua belah pihak, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan sosialisasi dengan bidang kerja PPATK.

Ivan mengingatkan, perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme kini semakin berkembang dan patut diwaspadai.

Baca juga : Mahasiswa Dukung BNPT Kategorikan KKB Papua Sebagai Teroris

TASPEN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jaminan asuransi sosial, tidak terlepas dari risiko ini.

Karena itu, seluruh Insan TASPEN diharapkan dapat lebih mewaspadai segala bentuk pencucian uang dan tindak pendanaan terorisme, yang mungkin dapat terjadi di lingkungan TASPEN.

"Yakinlah, PPATK selalu siap untuk kebersamaan dan saling menjaga untuk keberlangsungan TASPEN. Kami berharap dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran, dan secara aktif menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan perusahaan untuk kepentingan Republik Indonesia," papar Ivan.

TASPEN senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness) sesuai arahan Menteri BUMN dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

TASPEN berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola seluruh dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN, melalui peningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders terkait.

Tentang PT TASPEN (Persero)

Baca juga : RI Gandeng Jepang Majukan Industri Farmasi dan Alkes

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia, yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.

Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Selama masa pandemi, PT TASPEN tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klaim, TASPEN Care, dan Otentikasi Digital.

Peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim atau mengajukan pertanyaan dan keluhan.

Sebagai kanal informasi, dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, dan tcare.taspen.co.id. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.