Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tanpa Pinjaman Luar Negeri

Program Penanggulangan Terorisme Jalan Terus

Jumat, 2 September 2022 12:09 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak mempersoalkan jika usulan pinjaman dari luar negeri tidak disetujui.

Pinjaman tersebut rencananya bakal digunakan untuk penguatan institusi dan modernisasi peralatan, sehingga menunjang kinerja pencegahan terorisme.

Kepada Rakyat Merdeka, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyatakan, tidak akan mengurangi semangat pengabdian lembaga itu dalam mencegah dan memberantas terorisme.

Dengan sumber daya dan dukungan masyarakat, BNPT akan melindungi masyarakat bangsa dan negara dari ancaman terorisme.

Baca juga : Dukung Pengunaan Produk Dalam Negeri, Ralali.com Luncurkan Ralali Tender

"Disetujui atau tidak, tidak penting. Ada atau tidak pinjaman itu, BNPT tetap mengabdi kepada bangsa dan negara dalam penanggulangan terorisme," tegas Boy Rafli, Kamis (1/9) kemarin.

Menurutnya, rencana pinjaman dana luar negeri itu merupakan proses yang resmi, sebagaimana melalui mekanisme keuangan negara. Secara kelembagaan, BNPT tidak berwenang menentukan pinjaman tersebut.

"Pinjaman luar negeri mekanismenya diatur Bappenas dan Kementerian Keuangan. BNPT tidak punya kapasitas untuk memutuskan," terangnya. 

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, nantinya dana pinjaman tersebut bakal digunakan sepenuhnya untuk penguatan institusi, peningkatan sarana prasarana (sarpras) termasuk modernisasi teknologi peralatan.

Baca juga : Dana Desa Bisa Kendalikan Inflasi

Boy mengingatkan, dukungan teknologi juga menjadi faktor peningkatan kinerja bagi lembaga negara.

"Kinerja otomatis akan meningkat dengan sendirinya dengan peralatan yang lebih baik. Termasuk peningkatan peran Pusdalsis sebagaimana lembaga yang di atur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," jelas Boy.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR (31/8), Boy menjelaskan tentang rencana Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai Rp 2,328 triliun, yang digunakan untuk penguatan sarana dan prasarana BNPT.

Penguatan ini, merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti Terorisme).

Baca juga : BNPT Optimalkan Penanggulangan Terorisme Di Yogyakarta

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menjelaskan, karena saat ini BNPT memiliki 6 deputi, dan sarpras BNPT untuk penanganan terorisme hari ini masih konvensional, sedangkan untuk pengembangan teknologi adalah sebuah tuntutan.

Awalnya, BNPT pun tidak terlalu memaksakan mengingat kondisi pandemi Covid-19. Tapi, kata dia, karena diundang untuk rapat pembahasan bersama Bappenas dan Kemenkeu, BNPT mengirimkan Biro Perencanaan. Dan lembaga keuangan yang akan membuat Letter of Interest terkait PLN tersebut adalah Bank mandiri.

"Awal mula ada beberapa lembaga dari luar negeri memang tapi ini proses terus terang saja dibicarakan dengan Kemenkeu dan Bappenas sendiri, tetapi terakhir kami mendapatkan informasi lembaga keuangan di dalam negeri adalah Bank Mandiri yang telah membuat letter of interest untuk pinjaman luar negeri ini," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.