Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - PT Asabri (Persero) bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pemutakhiran data peserta Asabri, khususnya dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemhan, di Gedung Kantor Pusat Asabri, Selasa (25/10). PKS tersebut ditandatangani Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero) Khaidir Abdurrahman dan Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Setjen Kemhan Brigjen TNI Kosasih.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Kepesertaan Asabri Koes Ariyanto, Kepala Divisi Sistem Informasi Asabri Sulistyo Aris Hirtranusi, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Asabri Mardia Yuliartati, Kepala Bagian Perawatan Personil Biro Kepegawaian (Kabag Watpers Ropeg) Setjen Kemhan Kolonel Arm. Nofri Rifai, Kabag Perjanjian Biro Hukum Setjen Kemhan Kolonel Sus M Helmy Zulfadli Lubis, beserta jajaran dari Asabri dan Kemhan.
Baca juga : JIEP Apresiasi Menteri BUMN Dukung Industri Berwawasan Lingkungan Pulogadung
Brigjen Kosasih menyampaikan, kerja sama antara Asabri dengan Kemhan merupakan salah satu upaya kedua belah pihak dalam menjawab tantangan dan tuntutan untuk memberikan pelayanan dan manfaat Program Asabri bagi pegawai di lingkungan Kemhan.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kedua belah pihak dan dapat berjalan dengan baik. Sehingga yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan layanan yang optimal dan profesional dapat terwujud,” ujarnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (26/10).
Baca juga : Dewan Kota Dan Aktivis Lingkungan Jempolin Aksi Blusukan Pj Gubernur Heru
Asabri dan Kemhan merupakan mitra strategis yang bertujuan untuk mewujudkan kerja sama sinergis dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana, penggunaan, dan pertukaran data peserta Asabri secara online. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi data-data kepesertaan yang diharapkan mendapat data pokok riwayat kepangkatan anggota dan keluarganya serta data-data pendukung lain untuk meningkatkan akurasi database dalam penghitungan simulasi premi. Dengan begitu, peserta Asabri dapat mengetahui simulasi premi tersebut secara akurat.
Khaidir Abdurrahman menjelaskan, aplikasi Asabri Mobile dapat digunakan untuk melihat data Kartu Peserta Asabri Elektronik (KPA-E). Bagi peserta penerima pensiun, Asabri juga telah berinovasi memanfaatkan teknologi informasi yaitu Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) Online dan juga autentikasi digital.
Baca juga : KSAD & Risal Main Gateball Bareng di Lapangan Pusbekangad
“Dengan adanya inovasi ini, peserta hanya memanfaatkan handphone masing-masing, sehingga tidak perlu lagi hadir secara fisik ke Kantor Cabang Asabri maupun mitra bayar yang bekerja sama dengan Asabri,” ujar Khaidir.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya