Dark/Light Mode

Pemerintah Diminta Gunakan Penelitian Dan Informasi Akurat Rumuskan Kebijakan IHT

Rabu, 26 Oktober 2022 10:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Ketua Bidang Advokasi dan Pendidikan Pakta Konsumen, Ary Fatanen mengatakan kajian mendalam mengenai rokok elektrik perlu dibuat oleh pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan hak dari konsumen.

“Konsumen berhak untuk dibuatkan penelitian mengenai informasi risiko dari produk rokok elektrik. Ketika membahas masalah konsumen, itu tidak lepas dari kedaulatannya di mana letak kedaulatan tertingginya ada pada kebebasan untuk memilih. Dalam kondisi kondisi itu, informasi atau pengetahuan atas pilihannya menjadi sangat penting,” ujar Ary

Baca juga : Lewat Trans Jateng, Ganjar Ciptakan Layanan Transportasi Murah, Aman, dan Nyaman

Ary juga menyampaikan bahwa pemerintah juga wajib menggunakan penelitian serta informasi yang akurat dalam merumuskan kebijakan terkait dengan IHT.

Di sisi lain, konsumen sebagai subyek hukum seharusnya dilibatkan dalam perumusan kebijakan IHT, salah satunya masalah cukai. Masih menyoal riset rokok elektrik, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Laksana Tri Handoko menyampaikan pentingnya peran riset dalam menjaga kesinambungan industri hilir.

Baca juga : Pemerintah Diminta Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Termasuk di antaranya pengembangan esens berbasis tembakau, baik untuk produk rokok elektrik, pasangan, dan farmasi.

Dalam hal ini BRIN berperan sebagai fasilitator dan enabler bagi industri untuk mengembangkan produk berbasis riset dan inovasi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.