Dark/Light Mode

Kadin: Ekonomi Digital Harus Dibangun Di Atas Digital Trust Yang Kuat

Sabtu, 12 November 2022 12:57 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, ekonomi digital harus dibangun di atas kepercayaan digital (digital trust) yang kuat. Soalnya, ekonomi digital akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Digital trust dapat dibangun melalui perlindungan data pribadi masyarakat atau konsumen, mengingat keamanan digital (cyber security) saat ini kerap menjadi permasalahan.

Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Melli Darsa mengungkapkan, isu perlindungan data pribadi terus menjadi perhatian pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Berbagai perangkat hukum juga terus diperkuat oleh pemerintah. Sebab, perlindungan privasi data pribadi bukan hanya tentang hak asasi manusia.

Baca juga : Mega Dan Puan Diminta Nongol Ke Kanjuruhan

Namun, cyber security juga menjadi hal fundamental dalam membangun digital economy, yang akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena digital economy yang kuat harus dibangun di atas digital trust yang kuat,” ujar Melli, pada sesi Hard Talk #1 : Protect, Don’t Neglect!: How Personal Data Protection Supports the Development of Digital Economy and Finance, di Padma Resort Legian, Bali, dikutip Sabtu (12/11).

Pada ajang pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit ini, Melli turut mengapresiasi disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada bulan September lalu.

Indonesia akhirnya bisa memberlakukan Undang-Undang yang sejatinya telah digodok sejak beberapa tahun belakangan.

Baca juga : Penguatan Ekonomi Desa, Refleksi Implementasi Tujuan SDGs

Sebab, lanjut Melli, pada saat yang sama, masyarakat Indonesia juga memahami bahwa ada harapan ekonomi dan keuangan digital yang dapat membantu untuk mencapai proses pemulihan yang lebih baik dan lebih resilien.

Kendati demikian, Melli mengingatkan, langkah dari sisi hukum tersebut harus diimbangi dengan aksi nyata.

"Harus ada balancing act. Perlu untuk mendidik orang-orang tentang perlindungan data pribadi secara masif. Jangan sampai potensi besar digital economy kita menjadi terhambat karena kita semua acuh dalam melindungi data pribadi kita sendiri,” tambah Melli.

Pernyataan Melli tersebut sejalan dengan paparan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mehendra Siregar di ajang yang sama.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Pengendalian Harga Pangan

Dalam ajang ini dibahas mengenai upaya OJK bersama pemerintah dan pelaku industri finansial teknologi untuk terus mendukung peran industri fintech dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat," kata Mehendra.

Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.