Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Transisi Energi Dengan Pensiunkan PLTU Batubara

Menteri ESDM: Jangan Sampai Negara Boncos

Rabu, 23 November 2022 06:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: Istimewa).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menggaet pendanaan transisi energi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 310 triliun. Dana ini bakal digunakan untuk mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dan mengembangkan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan.

Pendanaan ini diraih dari negara maju yang tergabung da­lam International Partners Group (IPG), melalui Just Energy Tran­sition Partnership (JETP).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Pemerin­tah harus memastikan bentuk tawaran tersebut tidak akan membebani negara.

Baca juga : Investasi Tenaga Surya, Mowilex Pangkas Emisi Karbon

“Kita mendapatkan penawaran untuk early retirement dari program JETP. Program dan tawaran lainnya memang perlu kita evaluasi, bagaimana perjanjiannya. Kita tidak mau terbebani,” ujar Arifin di Jakarta, kemarin.

Arifin menjelaskan, syarat utama dalam program JETP tersebut, yakni bunga pinjaman harus serendah mungkin. Begitu juga dengan terms and condi­tions, tidak memberatkan.

“Dengan demikian, proses transisi energi di Indonesia tidak menyebabkan keuangan negara boncos,” katanya.

Baca juga : Jokowi Ingatkan Kesatuan dan Sentralitas ASEAN Jangan Jadi Mantra Kosong

Diakui Arifin, salah satu ke­untungan program ini, industri dalam negeri akan lebih mem­punyai akses sertifikat green. Pasalnya, ketika sertifikat green diberlakukan di pasar interna­sional, akan memberikan teka­nan berat untuk industri dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kus­diana mengatakan, pendanaan JETP sejauh ini belum masuk ke kas Pemerintah.

Dadan menjelaskan, Pemerin­tah harus lebih dulu menyusun rencana investasi terkait kebu­tuhan pendanaan untuk proyek transisi energi dalam waktu enam bulan.

Baca juga : Ayo Bangun! BUMN Jangan Tidur, Segera Transformasi

“Kami baru joint statement dan ini tidak mengikat, tergantung dua pihak nanti untuk detailnya. Kami juga belum menghitung persis 20 miliar dolar AS itu cukupnya untuk apa saja,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.