Dark/Light Mode

Mau Transisi Energi Dengan Pensiunkan PLTU Batubara

Menteri ESDM: Jangan Sampai Negara Boncos

Rabu, 23 November 2022 06:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: Istimewa).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Djoko Wida­jatno mengatakan, dana Rp 310 triliun belum cukup untuk menghentikan operasi PLTU barubara, sekaligus membangun Pembangkit Listrik Energi Terbarukan.

Djoko menilai, pendanaan JETP hanya cukup untuk me­nyelesaikan proses pada tahapan perencanaan dan studi.

Baca juga : Investasi Tenaga Surya, Mowilex Pangkas Emisi Karbon

“Kalau untuk studi awal bisa. Tapi, Rp 310 triliun untuk mem­bangun Pembangkit Energi Ter­barukan itu masih jauh panggang dari api,” ungkapnya.

Menurutnya, transisi energi di Indonesia harus dilakukan secara bertahap melalui pembangunan sejumlah Pembangkit Listrik Energi Terbarukan, sebelum melaksanakan pensiun dini pada sejumlah PLTU.

Baca juga : Jokowi Ingatkan Kesatuan dan Sentralitas ASEAN Jangan Jadi Mantra Kosong

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengata­kan, skema pendanaan JETP harus mengedepankan prinsip berkeadilan. JETP harus bisa menangani dampak yang di­terima pekerja di sektor PLTU batubara, jika mereka dipensi­unkan.

“Jangan mentang-mentang energi terbarukan, terus melaku­kan penggusuran di sektor fosil dan migas,” ingat Bhima.

Baca juga : Ayo Bangun! BUMN Jangan Tidur, Segera Transformasi

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden bersama negara-negara maju yang ter­gabung dalam G7 berkomitmen mendanai hingga 20 miliar dolar AS, untuk mempercepat pelaksa­naan transisi energi di Indonesia. Khususnya untuk meninggalkan penggunaan batubara sebagai sumber energi.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Biden mengatakan, komitmen ini da­lam rangka mendukung pengem­bangan energi baru terbarukan, dan mendukung percepatan tran­sisi energi melalui penghentian PLTU batubara. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.