Dark/Light Mode

Perhutani Kembali Sabet SNI Award 2022

Kamis, 1 Desember 2022 10:11 WIB
SNI Award 2022. (Foto: Ist)
SNI Award 2022. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perum Perhutani kembali meraih penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award tahun 2022 dengan meraih peringkat Perunggu pada kategori Organisasi Besar Produk Sektor Agro dan Pariwisata yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Perhutani dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten.

“Alhamdulillah kali ini saya mewakili Perum Perhutani untuk menerima penganugerahan SNI Award 2022, sebagai bukti bahwa Perhutani telah menerapkan SNI secara konsisten,” kata Direktur Komersial Perum Perhutani, Ahmad Ibrahim yang mewakili Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro di Auditorium Soemitro Djojohadikoesoemo, Gedung B.J. Habibie – BRIN, pada Rabu (30/11). 

Ikut hadir dalam acara tersebut secara virtual Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Kepala BSN Kukuh S. Achmad.

Baca juga : Chandra Asri Sabet Penghargaan Tertinggi SNI Award 2022 

Penganugerahan diserahkan oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto kepada Direktur Komersial Perum Perhutani, Ahmad Ibrahim. Pada tahun ini merupakan untuk kali ketiganya Perum Perhutani mengikuti Penganugerahan SNI Award, dan kali ini Perum Perhutani memperoleh peringkat Perunggu.

SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Republik Indonesia kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten.

Ahmad Ibrahim menyampaikan bahwa dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memacu perusahaan untuk konsisten menerapkan SNI serta meningkatkan kinerja sehingga bisa meraih peringkat yang baik. 

Baca juga : 520 Pelari Ikut Perhutani Forest Run 2022

Penerapan SNI di Perhutani diimplementasikan terhadap jenis produk yang dikeluarkan oleh Perhutani yaitu Jenis Produk Kayu (Pengujian, Pengukuran, Tabel Isi, Cara Uji, Penandaan untuk jenis kayu Bundar, Klasifikasi Penandaan, Pengukuran Kayu Gergajian), Produk Non Kayu (Getah Pinus, Gondorukem, Minyak Terpentin, Alfa Pinane, Minyak Kayu Putih), Jasa Lingkungan Wisata Alam (Wisata Terapi, CHSE, Pengelolaan Pariwisata Alam), Perencanaan (Klasifikasi Penutupan Lahan).

Sementara itu, Airlangga menyampaikan tujuan dibutuhkannya standarisasi nasional. “Standardisasi bertujuan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional yang sehat serta standardisasi juga bisa melindungi pelaku usaha, konsumen, tenaga kerja dan keselamatan maupun kelestarian lingkungan,” ujad Airlangga.

Dalam Sambutannya, Kukuh S. Achmad menyatakan bahwa penerapan SNI ini bisa melindungi masyarakat dan bisa menjadi acuan bagi perusahaan dan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU