Dark/Light Mode

PLN : Sistem Kelistrikan DKI, Banten & Jawa Bagian Barat Sudah Normal

Selasa, 6 Agustus 2019 11:34 WIB
PLN : Sistem Kelistrikan DKI, Banten & Jawa Bagian Barat Sudah Normal

RM.id  Rakyat Merdeka - PLN mengklaim sudah berhasil menormalkan kembali seluruh sistem kelistrikan pasca padamnya listrik yang terjadi pada minggu (4/8). Hingga pagi ini, pembangkit yang sudah masuk sistem sebesar 12.378 MW. Dengan 23 GITET telah beroperasi. 

"Alhamdulillah seluruh sistem sudah normal, dan kami akan terus menjaga kestabilan sistem ini," ungkap Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka, Selasa (6/8/2019).

Dijelaskan, untuk pemulihan beban padam Wilayah DKI Jakarta pkl 17.50 WIB, wilayah Banten pkl 21.20 WIB  dan wilayah Jawa Barat  pukul 23.27 WIB kemarin malam (5/08/2019).

Baca juga : Angkasa Pura I Pastikan Pasokan Listrik Di Bandara Masih Normal

Beban puncak listrik hari ini di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebesar 13.674 MW dengan daya  mampu total 15.378 MW. 

Berikut Pembangkit  yang sudah menyala pagi ini, PLTU Suralaya 7 unit, Pembangkit cilegon 1 unit, Pembangkit Muara Karang blok 1 dan 2. Kemdudian PLTU Muarakarang 2 unit, Pembangkit Priok blok 1 sd 4, PLTU Lontar 3 unit, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, PLTU Labuan 1 unit, PLTU Lestari Banten Energi PLTP di Jawa Barat, Pembangkit Muaratwar blok 1 sd 5, PLTU Cirebon Electric Power dan PLTU Indramayu 2 unit.

Sripeni mengungkapkan, yang rencana akan masuk sistem (proses sinkron) di Malam ini adalah, PLTU Pelabuhan Ratu 1, PLTU Pelabuhan Ratu 3 dan PLTU Suralaya 1. "Selain itu semua jaringan 500 kV dan 150 kV sudah kembali normal," katanya.

Baca juga : PLN Terus Pulihkan Aliran Listrik, Sebagian Wilayah Sudah Normal

Sebelumnya, PLN juga memberikan informasi terkait adanya kompensasi untuk pelanggan yang terkena pemadaman. Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban, atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. 

Kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif Non Adjustment (yang tidak dikenakan  penyesuaian tarif tenaga listrik). 

Pemberian kompensasi akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya.  Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan Tariff Adjustment.

Baca juga : Kelistrikan Bandara Soetta Beroperasi Normal

Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.