Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gile, Belanja Rokok Rumah Tangga Miskin Nyaris Rp 250 Ribu Per Bulan
Senin, 12 Desember 2022 21:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap Dakota, rokok sebagai dua komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga di Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Rumah tangga miskin rata-rata merogoh kocek hingga Rp 246.382 per bulan, hanya untuk membeli rokok. Padahal, uang tersebut bisa digunakan untuk membeli tahu tempe atau lainnya, yang dapat meningkatkan status gizi.
Baca juga : Sudah SNI, Satu Unit Rumah Tahan Gempa di Cianjur Senilai Rp 150 Juta
Ironisnya lagi, pengeluaran rokok 1 persen saja, bisa meningkatkan potensi miskin rumah tangga hingga 6 persen.
"Ini dilema, bagaimana kita mempengaruhi konsumsi rumah tangga. Agar bisa memprioritaskan barang-barang yang lebih bergizi. Supaya anak-anak mereka tumbuh sehat, produktif dan baik," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Dengan Komisi XI DPR, Senin (12/12).
Baca juga : Gandeng PRIMA, Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu Di 20 Ribu ATM
Fakta inilah yang akhirnya melatarbelakangi pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024, dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen.
Di samping melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE), dengan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.
Baca juga : Keren, Duel Jerman Vs Kosta Rika Dini Hari Nanti Dipimpin Wasit Perempuan
Tak cuma situ, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL) sebesar 15 persen dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen setiap tahun, hingga lima tahun ke depan. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya