Dark/Light Mode

Lembaga Penjamin Polis Bisa Bikin Masyarakat Tambah Percaya Asuransi

Senin, 17 Oktober 2022 12:07 WIB
Asuransi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Asuransi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) diyakini akan membawa perubahan besar dalam industri asuransi nasional. Sebab, ada kepastian proteksi premi nasabah, serta dapat meningkatkan kinerja industri asuransi nasional.

Anggota Dewan Penasehat Asosiasi Broker Asuransi & Reasuransi Indonesia, Kapler Marpaung, mengatakan, LPP akan mendorong minat dan kepercayaan masyarakat menggunakan jasa asuransi, serta menciptakan tata kelola industri asuransi yang lebih sehat.

"LPP akan menjadi bagian dari pembenahan industri, sehingga mendukung kelangsungan industri asuransi di dalam negeri. Kehadiran LPP dapat menambah kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa asuransi," jelas Kapler Marpaung dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/10).

Baca juga : Cegah Turbulensi Politik, Ini Saran Relawan Ganjar Puan Kepada Jokowi

Dia memaparkan, dengan kondisi saat ini, kinerja industri asuransi di Indonesia cukup baik. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pendapatan premi perusahaan asuransi Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 205,90 triliun. Angka ini naik 2,10 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara risk based capital asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen. Angka ini jauh di atas threshold, yaitu 120 persen.

Kapler meyakini, dengan adanya jaminan premi, maka potensi peningkatan kinerja industri asuransi nasional semakin besar.

Baca juga : Polri Dan Masyarakat Adat Dayak Bersatu Kawal IKN

"Sekarang saja tanpa jaminan, asuransi Indonesia sangat berkembang. Namun, potensinya masih sangat besar jika ada fasilitas jaminan premi, seperti yang diterapkan kepada simpanan di perbankan," paparnya.

Dia mengemukakan, LPP sebagai lembaga penjamin premi tentunya juga akan berperan memantau kegiatan perusahaan asuransi, sehingga ada sparring partner OJK membina dan mengawasi perusahaan asuransi.

Selama ini hanya OJK yang mengurus asuransi. Padahal di perbankan OJK punya sparring partner, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) dengan fungsinya masing-masing.

Baca juga : Moeldoko: Peningkatan Investasi Masih Terhambat Persoalan Tata Ruang

"Jadi pasti akan ada hal-hal baru dari LPP. Jadi tidak hanya manfaat yang diperoleh, tetapi ada feedback-nya," terang Kapler.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.