Dark/Light Mode

KAI Kembali Raih Juara 1 BUMN Badan Publik Informatif

Kamis, 15 Desember 2022 15:16 WIB
Foto: Dok. KAI
Foto: Dok. KAI

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali atau KAI mempertahankan peringkat I Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Heru Kuswanto di Atria Hotel Gading Serpong, Rabu (14/12).

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo berterima kasih kepada KIP, atas predikat Badan Publik Informatif ketiga kalinya dan peringkat I kedua kalinya kepada KAI secara berturut-turut.

Apresiasi ini sebagai wujud komitmen KAI dalam mengelola keterbukaan informasi publik serta Good Corporate Governance. Predikat Informatif yang diraih KAI merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022.

Pada tahun ini KAI berhasil meraih predikat Informatif peringkat 1 dengan nilai 99,16, naik dibanding 2021 dimana KAI mendapatkan predikat Informatif peringkat 1 dengan nilai 96,95.

Baca juga : Kementerian ESDM Raih Predikat Badan Publik Informatif Dari KIP

Sebelumnya pada 2020, KAI juga telah mendapatkan predikat Informatif dengan nilai 96,79 yang menempatkan KAI di peringkat 2.

Keterbukaan Informasi Publik secara terbuka atau transparan dijamin oleh negara berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008.

Masyarakat pun dapat memperoleh data-data sesuai kebutuhan yang bersumber dari badan publik termasuk KAI dengan berpijak pada aturan yang berlaku.

“KAI berkomitmen memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif. Tujuannya, agar semua kalangan dapat memperoleh informasi, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini juga merupakan pengimplementasian terhadap Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ucap Didiek dalam keterangan resminya, Kamis (15/12).

Berbagai inovasi KAI lakukan kata Didiek, untuk memudahkan para disabilitas yaitu penyediaan jalur khusus bagi tunanetra dan jalur kursi roda bagi tunadaksa untuk dapat masuk ke kantor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KAI. Saat di ruangan KAI juga telah menyediakan formulir permintaan informasi publik dan pengajuan keberatan braille.

Baca juga : Perhutani Sabet Predikat Badan Publik Informatif Dari KIP 

Bahkan bagi disabilitas yang ingin mengajukan permohonan informasi secara online, KAI telah membuat website PPID bersuara untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas tunanetra.

Semua menu sudah diatur bersuara dimana masyarakat cukup menggeser kursor, lalu suara akan muncul dan informasi bisa didapatkan.

“Inovasi-inovasi KAI ini memberikan kesetaraan bagi penyandang disabiltas dalam mendapatkan informasi publik baik saat datang langsung ke kantor PPID KAI maupun ketika mengakses website PPID KAI,” jelasnya.

Sampai dengan November 2022, jumlah pemohon informasi ke PPID KAI pada tahun 2022 telah mencapai 542 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.

“Penghargaan yang KAI terima ini tidak lantas membuat kami terlena. KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon informasi publik sesuai ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Didiek.

Baca juga : Pupuk Indonesia Raih Anugerah KIP Sebagai BUMN Informatif Tahun 2022

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa, Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil, dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara, memperkuat keanekaragaman budaya dan kemajemukan.

“Serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan demokratis,” ucapnya.

Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.