Dark/Light Mode

Pengen Punya Motor Listrik? Gampang, Datang Saja Ke Pegadaian Syariah

Jumat, 13 Januari 2023 22:04 WIB
Foto: Humas Pegadaian.
Foto: Humas Pegadaian.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ingin punya motor listrik dengan cara mudah? Ambil saja lewat pembiayaan di Pegadaian Syariah. Produk ini juga dapat diakses di outlet Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau.

Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap.

Kemudian, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu.

Baca juga : Bamsoet Dukung Reuni Akbar Lintas Angkatan SMP Negeri 49 Jakarta

Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

"Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9 persen dari nilai taksiran marhun (barang jaminan)," jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi menambahkan, peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Baca juga : Pentingnya Branding Politik Untuk Mendulang Suara Di Pemilu 2024

Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

"Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional," jelas Elvi.

Pembiayaan Cicil Kendaraan dengan prinsip Syariah ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian Syariah maupun Konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan.

Baca juga : Pak Ganjar, Jateng Sudah Seminggu Kebanjiran Nih...

Nasabah juga dapat memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.