Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bacakan Pleidoi, Lin Che Wei Klaim Bantu Negara Dalam Keadaan Darurat

Rabu, 28 Desember 2022 12:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Tim Asistensi Menko Perekonomian Lin Che Wei berharap majelis hakim membuat putusan yang tepat dalam perkara dugaan korupsi penerbitan persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dia berharap, perkara ini tak sampai membuat takut orang-orang yang berniat baik membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan.

"Saya memohon majelis hakim mempertimbangkan putusan yang akan dibuat, terutama mengingat saya melakukan hal ini semua semata-mata untuk membantu negara yang berada dalam keadaan darurat,” kata Lin Che Wei saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/12).

Baca juga : Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kaltim Aman Selama Nataru

Lin Che Wei meminta majelis hakim adil dalam perkara ini sehingga tidak menjadi sinyal negatif yang membuat jera pihak-pihak yang berniat baik membantu pemerintah. Termasuk, government relation officers, penasihat kebijakan (policy advisor), dan pelaku usaha.

Menurut dia, pihak-pihak yang mencoba membantu dalam keadaan krisis sebagian besar adalah produsen minyak goreng yang berorientasi ekspor yang tidak mempunyai jalur distribusi seekstensif produsen minyak goreng yang berorientasi lokal.

"Meskipun mereka memproduksi minyak goreng secara besar, namun mereka tidak menguasai jalur distribusi dalam negeri, sehingga tidak serta merta barang tersebut tersedia di level retailer," ujar Lin Che Wei yang menjadi terdakwa bersama empat terdakwa lainnya, termasuk dari kalangan pelaku usaha.

Baca juga : Negara Islam Rame-rame Desak Taliban Cabut Larangan Wanita Kuliah

Lin Che Wei meyakini apa yang dilakukannya dalam membantu Kementerian Perdagangan mengatasi kelangkaan minyak goreng bukanlah tindakan pidana. Dia mengaku tidak punya motif ekonomi maupun niat jahat untuk merugikan negara.

“Sebagai manusia tentu saja saya mempunyai banyak kelemahan dan kesalahan, namun saya yakin semua yang saya lakukan selama periode Januari sampai Maret 2022 tidak ada yang layak untuk dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena saya bukan mafia,” ucapnya.

Lin Che Wei menegaskan, dia tidak pernah bertindak seolah-olah sebagai pejabat yang mempunyai otoritas menerbitkan persetujuan ekspor sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga : Pevita Pearce, Donasi Rambut Buat Para Pejuang Kanker

Kapasitasnya hanya sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian yang menjadi mitra diskusi Menteri Perdagangan.

"Saya menolak untuk mendapatkan wewenang stick and carrot. Saya juga menolak untuk terlibat di dalam persetujuan ekspor," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.