Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pajak Daerah Tembus Rp 209 T, Sri Mul Happy

Selasa, 17 Januari 2023 13:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pajak daerah pada 2022 tembus Rp 209,47 triliun. Jumlah ini tumbuh 5,1 persen jika dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 199,31 triliun.

"Perekonomian daerah mulai membaik, kita lihat perpajakan di daerah menguat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa," ungkap Sri Mul dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (17/1).

Dengan realisasi tersebut pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi sebesar 72,6 persen, yang disusul dengan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 21,4 persen, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan sebesar 3,3 persen, dan retribusi daerah 2,7 persen.

Baca juga : Bahlil: Berat, Tapi Kita Harus Tetap Optimistis

Sri Mul menjelaskan, peningkatan pajak daerah, terutama terjadi pada jenis pajak konsumtif yakni pajak hiburan yang naik 212,74 persen (yoy) dari Rp 480 miliar menjadi Rp 1,49 triliun serta pajak hotel yang tumbuh 89,09 persen (yoy) dari Rp3,21 triliun menjadi Rp 6,07 triliun.

Kemudian terdapat pula pajak restoran yang naik 40,59 persen (yoy) dari Rp 8,49 triliun menjadi Rp 11,94 triliun, serta pajak parkir yang tumbuh 34,92 persen (yoy) dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1,09 triliun.

Dengan perbaikan pajak daerah tersebut, kata dia, implikasinya adalah kepada inflasi, apalagi jika masyarakat mulai melakukan konsumsi dan mobilitas, namun barangnya tidak ada sehingga menyebabkan kenaikan harga.

Baca juga : Laba Kuartal III 2022 Tembus Rp 155 T, Citra BUMN Tukang Ngutang Pupus

"Ini yang harus kita cegah pada saat masyarakat mulai melakukan kegiatan maka sisi produksi dan suplai, terutama mengenai logistik dan distribusi, menjadi sangat penting," ucap Sri Mul.

Selain pajak daerah, hasil PKD yang dipisahkan berhasil tumbuh 1,4 persen (yoy) dari Rp9,48 triliun menjadi Rp 9,61 triliun berkat kontribusi kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara untuk retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah masih terkontraksi masing-masing 7,5 persen (yoy) dari Rp 8,48 triliun menjadi Rp 7,84 triliun dan 22,7 persen (yoy) dari Rp 79,74 triliun menjadi Rp 61,61 triliun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.