Dark/Light Mode

Jaga Inflasi, BI Kerek Suku Bunga 25 Bps Jadi 5,75 Persen

Kamis, 19 Januari 2023 15:26 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan jajaran Deputi Gubernur. (Foto: Ist)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan jajaran Deputi Gubernur. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Januari 2023 memutuskan menaikkan 7-Day Reverse Repo Rate (repo rate) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Sedangkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. 

“Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai menggelar RDG BI, Jakarta, Kamis (19/1). 

Perry meyakini, kenaikan repo rate sebesar 225 bps sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75 persen ini memadai, untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1 peren pada semester I 2023. Maupun inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada semester II-2023. 

“Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation), diperkuat dengan operasi moneter valas. Termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar,” jelasnya.

Baca juga : Lampaui Target, Investasi Hulu Migas 2022 Melesat 113 Persen

Perry membeberkan, langkah BI untuk terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut. Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga repo rate tersebut.

Kedua, kata dia, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan repo rate dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Keempat, mengimplementasikan instrumen operasi moneter (OM) valas berupa TD valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada BI.

Kelima, lanjut Perry, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan. Keenam, memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan mendorong implementasi BI-FAST melalui perluasan kepesertaan BI-FAST.

Baca juga : Waspadai Inflasi, Rupiah Tetap Gagah Hadapi Dolar AS

“Baik melalui bank maupun Lembaga Selain Bank (LSB), kanal layanan serta implementasi layanan Fase 1 Tahap 2 (Bulk Credit, Direct Debit, dan Request For Payment),” ujarnya.

Kemudian langkah ketujuh, mendorong implementasi dan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik sesuai timeline pada tahun 2023. Kedelapan, melanjutkan perluasan implementasi QRIS melalui strategi 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada tahun 2023 serta pengembangan fitur QRIS dan QRIS antarnegara.

Langkah kesembilan, BI memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. “Selain itu, BI juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan,” ucap Perry.

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. 

Baca juga : Hari Ini, Rupiah Dibuka Melesat 0,08 Persen

Menurutnya, sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan sektor Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat, dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.

“Khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau,” tegas Perry.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.