Dark/Light Mode

Catatan Djoko Setijowarno

Kendaraan Listrik, Kearifan Lokal Bertransportasi Masyarakat Asmat

Selasa, 24 Januari 2023 13:01 WIB
Warga mengendarai sepeda motor listrik di Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. (Foto: Dok. Pribadi)
Warga mengendarai sepeda motor listrik di Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tidak banyak yang tahu jika sejak 2007 warga di Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, sudah menggunakan kendaraan listrik kendaraan listrik (electric vehicle) untuk bermobilitas. Keterbatasan mendapatkan BBM salah satu kendala pada waktu itu.

Akses ke dan dari Kabupaten Asmat hanya bisa dijangkau melalui udara dan laut. Akses udara melalui Bandara Ewer yang terletak di Pulau Ewer. Fasilitas baru Bandara Ewer yang dikembangkan adalah pembangunan terminal baru menjadi seluas 48 meter persegi, perpanjangan landas pacu (runway) menjadi 1.600 meter x 30 meter, perluasan lahan parkir pesawat (apron) menjadi 90x70 meter dan landas hubung (taxiway) menjadi 86x15 meter. Juga dilengkapi dengan fire fighting kategori IV dan pembuatan runway strip.

Isolasi dibuka dengan pengembangan Bandar Ewer yang terletak di Pulau Ewer.  Untuk mencapai Kota Agats, Ibu Kota Kabupaten Asmat, dapat menggunakan speedboat lebih kurang 20 menit setelah pesawat terbang mendarat di Bandara Ewer yang terletak di Pulau Ewer. Menggunakan speedboat dengan tarif Rp 100 ribu per orang atau Rp 200 ribu untuk tiga orang penumpang.

Bandara Ewer telah mengalami peningkatan layanan. Semula hanya dapat didarati pesawat perintis jenis propeller. Penerbangan dari Merauke ditempuh 1,5 jam dan dari 45 menit dari Timika (Kabupaten Mimika). Sekarang Bandara Ewer sudah dapat didarati pesawat jenis ATR 72 kapasitas 70 penumpang sejak 10 Agustus 2021. Penerbangan dilakukan dengan rute Timika–Ewer–Merauke pulang pergi. Dalam seminggu ada dua kali penerbangan. Sebelumnya sudah ada penerbangan setiap hari dari Timika dan Merauke menggunakan penerbangan perintis dengan kapasitas kurang dari 15 penumpang. Dari Timika tersedia pula pesawat terbang sistem sewa.

Sementara, akses laut selain sudah ada pelabuhan yang melayani kapal pelayaran rakyat, juga sudah dibangun Pelabuhan Laut Asmat. Ada tiga kapal perintis yang singgah di Pelabuhan Agats, yaitu KM Sirimau, KM Tatamilau, dan KM Leuser. Kapal-kapal tersebut melayani rute Pelabuhan Pomako (Timika)–Pelabuhan Agats–Pelabuhan Merauke dan sebaliknya. Perjalanan dari Timika ke Agast memakan waktu sekitar 12 jam. Sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat Kabupaten Asmat disuplai dari Timika.

Baca juga : Jalan Berbayar Elektronik, KRL Jabodetabek, dan LRT Jabodebek

Motor Listrik
Kota Agats sering disebut kota rawa. Kota yang dibangun di atas rawa dengan jaringan jalan berupa jembatan kayu pada mulanya selebar 4 meter.

Kemudian mulai terbangun jembatan komposit baja beton tahun 2010. Sebelumnya seluruh jaringan jalan berupa jalan kayu. Sudah terbangun fasilitas jembatan gantung sepanjang 72 meter dengan lebar 1,6 meter yang menghubungkan Kampung Keye menuju Ibu Kota Kabupaten Asmat, Agats. Pembangunan dimulai sejak September 2018 dan selesai pada 30 Maret 2019.

Pada tahun 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats. Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin.

Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah.

Saat ini sudah mencapai lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik. Menariknya, motor listrik di distrik tersebut dikategorikan sepeda, penggunaan plat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi, sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan.

Baca juga : 19 Tahun Transjakarta Yang Telah Menginspirasi

Kota Agats adalah kota tanpa lampu pengatur lalu lintas (traffic light), sangat minim kecelakaan lalu lintas, tidak ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan. Tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor listrik.

Sudah ada peraturan daerah yang mengaturnya, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu ada juga Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perbup Nomor 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan listrik. Terbanyak sepeda motor listrik 3.067 unit. Terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Kota Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.

Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp 500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp 150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.

Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik. Pemerintah Pusat dapat memberikan penghargaan bagi Kabupaten Asmat yang sudah membantu mengurangi penggunaan BBM. 

Baca juga : Mohon Perhatian, Subsidi Transportasi Umum Jangan Berat Ke KRL Jabodetabek

Indonesia sedang alami krisis energi (BBM), sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi. Indonesia mengimpor BBM lebih dari 50 persen dari kebutuhan, sudah saatnya mencabut subsidi BBM.

Untuk daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh Kab. Asmat dengan menggunakan kendaraan listrik. Ongkos angkut distribusi BBM dapat dihemat. Sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal.

Rencana Kementerian Perindustrian memberikan subsidi mobil hybrid wacana subsidinya sebesar Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp 5 juta, sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa. Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya.

Di perkotaan, subsidi kendaraan listrik diberikan membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus listrik.■

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.