Dark/Light Mode

Subsidi Dibutuhkan Untuk Percepat Migrasi

Harga Miring, Kendaraan Listrik Bakal Laris Manis

Selasa, 20 Desember 2022 07:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Pemerintah ingin memberi subsidi kendaraan listrik patut didukung. Sebab, kebijakan itu mendorong produk tersebut laris manis alias diminati masyarakat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).

“Insentif itu tujuannya untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini masih mahal. Kalau harganya terjangkau, harapannya konsumen akan migrasi ke kendaraan listrik,” ujar Fahmi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jamin Kelancaran Distribusi Energi

Jika pengguna kendaraan listrik banyak, paparnya, pasar kendaraan listrik dalam negeri pun akan terbentuk sendiri. Bahkan, kendaraan listrik akan diproduksi sendiri oleh anak-bangsa.

“Kalau ekosistem sudah terbentuk, tanpa disuruh pun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pasti akan investasi dalam Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia. Karena, SPLU merupakan investasi yang prospektif,” ungkapnya.

Ia mengimbau, PLN menggandeng pengusaha atau UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, untuk menyediakan SPLU.

Baca juga : Wuih, Orang Kaya Dimanjain

“Di samping itu, PLN juga harus secara istiqomah menjalankan program migrasi dari penggunaan Batu Bara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT),” katanya.

Ia menuturkan, untuk menciptakan pasar kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan Instruksi Presiden No.7/2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai Kendaraan Dinas bagi pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah. Sayangnya, pasar kendaraan dinas tidak begitu besar. Karena itu, penciptaan pasar kendaraan listrik perlu diperluas pada konsumen perorangan, melalui pemberian subsidi bagi setiap pembelian kendaraan listrik.

“Pemberian subsidi ini bukan semata-mata untuk orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik. Tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan,” ungkap Fahmy.

Baca juga : BNI dan AFPI Dorong Percepatan Digitalisasi Pada Industri Jasa Keuangan

Menurutnya, negara-negara lain juga memberikan insentif serupa bagi kendaraan listrik secara berkelanjutan. Misalnya Amerika Serikat (AS), China, Norwegia, Belanda dan Jepang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.