Dark/Light Mode

Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang Berpotensi Mengandung Diskriminasi

Sabtu, 4 Februari 2023 16:00 WIB
Galon guna ulang (Foto: Istimewa)
Galon guna ulang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu mengenai bahaya Bisphenol A (BPA) air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan Polikarbonat (PC) atau galon guna ulang terus bergulir. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Chandra Setiawan melihat, polemik isu BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.

“Sebabnya, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut. Hanya 0,1 yang menggunakan galon sekali pakai,” kata Chandra.

Hal senada disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, Prof Ningrum Natasya Sirait. “Dalam rangka kesehatan boleh-boleh saja untuk jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan. Tetapi, tetap harus dilihat juga dampaknya terhadap persaingan usahanya,” terangnya.

Isu mengenai bahaya BPA galon guna ulang ini bergulir sejak 2020 oleh sebuah lembaga masyarakat yang mengatasnamakan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Lembaga ini mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ terhadap kemasan galon guna ulang dengan alasan bahwa kemasan galon ini tidak baik untuk kesehatan anak-anak.

Baca juga : Relawan Ganjar Muda Padjajaran Gelar Bazar Sembako Murah Di Ciamis

Kelompok lain, yakni FMCG Insights juga menyuarakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang. Akhir-akhir ini, lembaga yang menamakan diri sebagai Zero Waste Management Consortium dan Koalisi Pejalan Kaki juga ikut-ikutan menyuarakan hal serupa.

Co-founder Indonesian Antihoax Education Volunteers (REDAXI) Astari Yanuarti membaca ada kemungkinan pengerahan buzzer terkait bahaya BPA pada galon guna ulang itu untuk motif komersial di baliknya. “Motifnya beraneka rupa, ada yang karena uang, ideologi, kesehatan, kepedulian, politik, dan emosional,” kata Astari.

Kisruh soal isu BPA ini pun mengundang perhatian dari beberapa kementerian dan lembaga, para ilmuwan, dan juga kalangan medis atau para dokter. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menegaskan, kemasan AMDK galon guna ulang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat. Karenanya, dia sangat menyayangkan adanya upaya-upaya dari pihak tertentu yang menghembuskan isu terkait bahaya BPA di salah satu produk AMDK di masyarakatAsisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Bidang Perekonomian Atong Soekirman juga menyayangkan adanya upaya yang mendiskreditkan salah satu produk AMDK dengan menghembuskan isu bahwa produk ini berbahaya bagi kesehatan karena kemasannya yang mengandung BPA.

“Ini jelas akan menimbulkan image negatif terhadap AMDK yang dikemas dalam kemasan yang mengandung BPA yang dapat berdampak pada iklim usaha,” katanya.

Baca juga : Gempa M6,3 Guncang Bonebolango Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan, belum ada bukti air minum dalam kemasan itu menyebabkan kanker.

M Alamsyah Aziz, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air minum dalam kemasan.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Eko Hari Purnomo juga menegaskan, kandungan BPA AMDK tidak membahayakan kesehatan. “Berdasarkan data-data yang ada, penggunaan kemasan itu tidak menimbulkan resiko kesehatan, terutama dari sudut pandang BPA-nya,” kata Eko.

Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga, menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam AMDK yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat kemasan yang mengandung BPA itu merupakan bahan plastik yang aman.

Baca juga : Gempa M5,1 Guncang Kabupaten Malang, Tidak Berpotensi Tsunami

Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik yang juga Kepala Laboratorium Green Polymer Technology Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Assoc Prof Mochamad Chalid menegaskan, pada dasarnya kemasan ini secara desain material bahan bakunya relatif aman untuk AMDK dengan jumlah kali guna-ulang tertentu, yang memperhatikan sifat-sifat fungsionalnya seperti migrasi BPA sebagai sisa bahan baku atau hasil degradasi dari polikarbonat pada kemasan tersebut.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.