Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Beri Kepastian Investasi, SKK Migas Teken Bontang Processing Agreement
Senin, 13 Februari 2023 21:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - SKK Migas, Badak LNG dan KKKS penghasil gas Kalimantan Timur menandatangani Bontang Processing Agreement (BPA).
Dengan penandatanganan ini, pengolahan gas bumi dari berbagai penghasil gas menjadi LNG (liquefied natural gas) dan LPG (liquefied petroleum gas) memiliki kepastian hukum yang lebih baik.
Baca juga : KKP Perluas Investasi ke Kawasan Teluk Cenderawasih
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penandatanganan perjanjian ini, terutama Pertamina.
“Dengan kerja sama yang baik tersebut akhirnya terdapat underlying document yang resmi, mengenai kegiatan pemrosesan gas di Kilang LNG Badak sebagai tindak lanjut atas penetapan Menteri Keuangan,” ujar Dwi Soetjipto, Senin, (13/2).
Baca juga : KKP Buka Peluang Investasi di Kawasan Teluk Cenderawasih
Tidak hanya menjadi payung hukum bagi para pihak, penandatanganan perjanjian ini, lanjut Dwi, juga dapat memberikan kepastian investasi. Khususnya dalam pelaksanaan operasional serta sebagai implementasi dari prinsip tata kelola hulu migas yang baik.
Dwi menambahkan, Kilang LNG Badak, memegang peranan yang sangat krusial dalam upaya pencapaian lifting gas nasional. Di mana pada 2022 sekitar 41 persen dari volume produksi LNG nasional atau sebesar 81 kargo diproses di Kilang LNG Badak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya