Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemberhentian Hakim Gazalba Tunggu Keputusan Presiden

Senin, 12 Desember 2022 17:15 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Sekretaris MA Hasbi Hasan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakim Agung Gazalba Saleh menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia juga sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Gazalba belum diberhentikan oleh MA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengatakan, pemberhentian Gazalba masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengusulan sudah disampaikan hanya saja belum diketok.

"Beliau sudah diusulkan (untuk diberhentikan). Tapi menunggu Pak Presiden mungkin lagi ada acara," kata Hasbi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Senin (12/12).

Baca juga : KPK Resmi Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Sementara untuk pemberhentian Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hasbi belum tahu pasti. Saat ini, mengatakan Sudrajad baru diberhentikan sementara.

Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November lalu. Ia diduga terlibat dugaan suap penanganan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA.

Adapun, kedua anak buah Gazalba yang ikut jadi tersangka yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.

Baca juga : Dengerin Kesaksian Sambo, Hakim Geleng-geleng

Mereka diduga terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh dan dua anak buahnya tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim nonaktif MA Sudrajad Dimyati.

Sudrajad Dimyati telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Adapun, sembilan tersangka lainnya tersebut yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu.

Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri. Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Baca juga : Industri Lokal Mesti Siap

Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Gazalba diduga ikut membantu mengurus upaya kasasi di MA atas putusan pailit KSP Intidana. Di mana, Gazalba Saleh merupakan salah satu hakim anggota yang memutus perkara dengan terdakwa Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.