Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri ESDM Pastikan Pensiun Dini PLTU Batubara Tak Rugikan Pemilik Pembangkit

Minggu, 19 Februari 2023 12:58 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Dok Humas Kementerian ESDM)
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Dok Humas Kementerian ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara tidak akan merugikan pengusaha pemilik pembangkit.

"Timeline penghapusan PLTU akan kita buat, menunya sudah ada, nanti dipilih mana-mana dulu yang paling aplikable, paling implementable. Nanti jika sudah dipensiunkan akan diganti dengan pembangkit listrik dengan energi yang lebih bersih," ujar Arifin Tasrif pada Jumat (17/2).

Untuk diketahui, Menteri ESDM telah meresmikan kantor sekretariat tim kerja Just Energy Transitions Partnership (JETP) pada Kamis (16/2). Tim tersebut siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.

Salah satu tugas Tim Kerja JETP enam bulan kedepan adalah menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.

Baca juga : Kang Emil Telepon Lucky Hakim

Untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan, Arfin mengatakan Pemerintah nanti akan memilih PLTU yang berada di wilayah produksi listriknya berlebih, yang sudah tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai spek awal.

"Nanti akan dipilih wilayah mana yang produksi listriknya yang berlebihan, unit yang sudah tidak efisien karena yang tidak efisien juga konsumsi bahan bakarnya pasti boros, kalau pembakarannya sudah tidak seperti awalnya otomatis energi yang dihasilkan juga tidak lagi seoptimal pada awalnya," ungkap Arifin.

Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 302 triliun (kurs Rp 15.100) dalam program JTEP dari sejumlah negara maju.

Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, pinjaman hingga bantuan. Mempensiunkan PLTU merupakan bagian dari program ini untuk menurunkan emisi.

Baca juga : PLN Pastikan Tak Ada PLTU Batubara Baru

Selanjutnya, Menteri Arifin menegaskan bahwa mempensiunkan PLTU dan menggantinya dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan ini tidak akan merugikan pemilik pembangkit.

Karena kata kata dia, prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya.

"Tidak akan merugikan pemilik PLTU karena nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. Kita tidak bisa menutupnya. Misalnya, masih tersisa berapa tahun, misal 15 tahun, bisa dipercepat lagi tidak menjadi 3 tahun, nah ini 3 tahun itu kompensasinya apa, kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat tiga tahun berapa jadi intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada," jelas Arifin.

Arifin juga menyinggung program lain terkait pembangkit dengan tujuan yang sama menurunkan emisi yakni, dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi denga yang rendah emisi misalnya mengkonversi pembangkit berbahan baku BBM dengan gas.

Baca juga : Menteri Siti Targetkan Penataan Batas Kawasan Hutan Selesai Tahun Ini

"Kita juga akan melihat yang lainnya seperti pembangkit BBM. Dan kita akan mempercepat konversi pembangkit BBM ke gas dan dari gas ke energi baru. Dan tercepat adalah konversi pembangkit ini jika ingin menurunkan emisi dan cost," tutup Arifin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.