Dark/Light Mode

PBB, KLHK, Dan PPLI Sosialisasikan Bahaya Limbah PCBs

Selasa, 21 Februari 2023 15:15 WIB
Sosialisasi Indonesia Bebas PCBs di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2). (Foto: Istimewa)
Sosialisasi Indonesia Bebas PCBs di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Istilah PCBs atau Polychlorinated Biphenyls masih terasa asing di telinga masyarakat umum. PCBs ini merupakan bahan yang digunakan sejak tahun 1930 di berbagai bidang industri secara luas sebagai bahan insulator dalam trafo, kapasitor, cairan pendingin, bahan tambahan cat, kertas tanpa karbon, dan dalam plastik.

"PCBs adalah bahan berbahaya," ujar Kasubdit Penghapusan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Upik Siti Aslia di acara sosialisasi Indonesia Bebas PCBs di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2).

Upik merincikan, PCBs ini dapat menyebabkan beberapa penyakit degeneratif seperti kanker, penurunan daya tahan tubuh, peningkatan risiko penyakit jantung, hipertensi, diabetes, gangguan sistem reproduksi, dan gangguan sistem syaraf.

"PCBs memiliki sifat bioakumulasi dan konsentrasi PCBs akan naik setiap tingkat dalam rantai makanan. Dengan kata lain, orang yang mengkonsumsi produk hewani (daging, telur, keju, susu) akan mendapatkan dosis jauh lebih tinggi daripada vegetarian murni," sebutnya.

Baca juga : Guru Besar Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Manokwari

Mengamini ihwal bahaya tinggi PCBs, perwakilan dari badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di bidang pengembangan dunia industri, yaitu United Nation Industrial Development Organization (UNIDO), Rio Deswandi memberikan tentang sorotan dunia tentang bahaya PCBs.

Menurutnya, bahaya tersebut bisa dihindari dengan teknologi pengolahan yang baik. Rio mewarning, berbagai upaya akan dilakukan demi dunia bebas bahaya PCBs.

"PBB menyatakan dunia bebas PCBs di tahun 2028," ujar Rio.

Gayung bersambut, CEO Kawasan Industri MM2100 di Cibitung, Bekasi, Kazuo Sudo memiliki impian yang sama soal dunia bebas PCBs.

Baca juga : Erick: NU Dan Indonesia Harus Bisa Bersaing Dengan Bangsa Lain

"Kami berkomitmen dan memastikan kawasan industri MM2100 secara bertahap tak lagi menggunakan PCBs," ujar Kazuo.

Semangat yang sama disampaikan perwakilan perusahaan pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Imam Zulkarnain. PPLI, katanya, mendukung program bebas PCBs.

Menurutnya, PPLI siap mengolah limbah PCBs menjadi ramah lingkungan."Saat ini PPLI menjadi satu-satunya yang memiliki teknologi pengolahan limbah PCBs di Indonesia," ujar Imam.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama, demi mewujudkan Indonesia Bebas PCBs 2028 di kawasan industri MM2100.

Baca juga : Santri Di Lampung Sosialisasikan Kinerja Ganjar Pranowo

Di acara itu, dihadiri Upik Siti Aslia mewakili KLHK, Duarte De Jesus Fernandes dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rio Deswandi dari UNIDO, dan Tetsuya Yumoto dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Diskusi ini, juga diikuti ratusan perusahaan di kawasan MM2100. Sekaligus, diselenggarakan konsultasi gratis mengenai limbah PCBs untuk 171 perusahaan yang ada di kawasan MM2100. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.