Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Lakukan Pembenahan & Perbaikan
Kasus Pamer Harta Jangan Bikin Setoran Pajak Anjlok
Minggu, 5 Maret 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Saat ini, seruan serupa juga terjadi. Dengan turunnya kepercayaan publik, ada risiko penurunan kepatuhan pelaporan SPT 2022, bahkan pembayaran pajak.
“Tapi ini diprediksi hanya terjadi untuk wajib pajak orang pribadi dan jumlahnya belum bisa diketahui,” kata Fajry kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Namun begitu, kata dia, masyarakat harus tahu, kalau tidak lapor SPT atau bahkan tidak membayar kewajiban pajak, maka akan terkena sanksi.
Baca juga : BUMN Pede Stok & Harga Pangan Aman Terkendali
“Yang pasti, wajib pajak yang dibayar perusahaan tidak mungkin melakukan boikot lapor dan bayar pajak, karena sanksinya sangat berat. Potensi paling besar adalah orang pribadi,” ujarnya.
Fajry mengatakan, masalah terbesar dari kasus ini adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi pajak. Bahkan, kondisi tersebut berlanjut hingga ke bullying terhadap karyawan yang bekerja di lingkup Ditjen Pajak.
“Ini yang paling bahaya. Pegawai pajak sekarang kena mental karena sudah dicap jelek masyarakat. Padahal tidak semua pegawai pajak suka pamer barang mewah dan punya harta miliaran,” ujarnya.
Baca juga : Telkom Optimalkan Pemberdayaan Mantan Napiter Di Jawa Timur
Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa menurunkan semangat kerja para pegawai pajak.
Berkaca dari kasus ini, Fajry meminta sikap hedon pejabat bisa dicegah dengan sistem yang baik.
“Ini tugas Menkeu dan Dirjen Pajak menyiapkan sistem yang lebih baik, agar kejadian ini tidak terulang. Minimal, Whistleblowing System (WiSe) Kemenkeu harus dimaksimalkan perannya,” tegas Fajry.
Baca juga : Lukisan AI Denny JA Curi Perhatian Di Pameran Seni IMLF
Untuk diketahui, Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.
Masyarakat tidak perlu khawatir terungkap identitasnya, karena pihak Kemenkeu akan merahasiakan identitas diri pelapor sebagai whistleblower. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya