Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hubungan Erat Antara Ekonomi Kreatif dengan Literasi

Kamis, 16 Maret 2023 07:13 WIB
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (kiri) dalam peluncuran buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi karya Wakil Ketua X DPR Abdul Fikri Faqih, di Jakarta, Rabu (15/3). (Foto: Dok. Perpusnas)
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (kiri) dalam peluncuran buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi karya Wakil Ketua X DPR Abdul Fikri Faqih, di Jakarta, Rabu (15/3). (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejarah dan perjuangan dalam mewujudkan regulasi untuk kebangkitan dan kemajuan ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia dihadirkan dalam sebuah buku berjudul "Kebangkitan Ekraf dari Regulasi" karya Wakil Ketua X DPR Abdul Fikri Faqih. Buku tersebut merupakan gambaran dinamika pembahasan regulasi Rancangan Undang- Undang (RUU) Ekonomi Kreatif yang secara intensif dibahas dari 2018 hingga 2019, dan pada akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Regulasi yang dimaksud adalah UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang dirancang dan dibahas DPR dan Pemerintah serta telah diundangkan pada 24 Oktober 2019.

Sebagai bentuk apresiasi kepada penulis dan sekaligus sebagai bentuk kampanye budaya membaca dan menulis, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meluncurkan buku tersebut sekaligus dirangkaikan dalam talkshow bertema "Membaca itu Sehat, Menulis itu Hebat", di Gedung Teater Perpusnas, Jakarta, Rabu (15/3).

Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando beserta jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Bupati Nias Yaatulo Gulo, Bupati Aceh Jaya Nurdin dan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring. Hadir juga salah satu penyanyi/aktor/komika Indonesia yang sedang naik daun berkat lagunya, Komang, Raim Laode.

Baca juga : Pemerintah Bersih Dan Bebas Korupsi

Dalam sambutannya, Muhammad Syarif Bando menyampaikan apresiasi atas karya yang telah ditorehkan Fikri Faqih. “Kehadiran buku yang fundamental ini adalah sebuah kekayaan khazanah bangsa. Dengan regulasi ini, values dari sebuah produk ekonomi kreatif akan semakin terjamin, sehingga masyarakat akan mendapatkan nilai tambah serta hak paten,” ungkapnya.

Syarif Bando lalu menjelaskan kaitan perpustakaan dalam ekonomi. “Peran perpustakaan dalam pengembangan ekonomi antara lain 67 persen pengunjung perpustakaan mendapatkan informasi bisnis di perpustakaan, 43 persen mendapatkan tawaran pekerjaan, dan 72 persen pengunjung mendapat kemampuan untuk mendapatkan pekerjaan,” imbuhnya.

Fikri Faqih menjelaskan alasan lamanya pembahasan mengenai pengembangan ekonomi kreatif hingga menjadi UU. “Lamanya pembahasan karena panitia kerja ingin menciptakan Undang-Undang yang mampu menjawab permasalahan dan kebutuhan di bidang ekonomi kreatif. Serta Peraturan Pemerintah yang selesai di tahun 2022 karena adanya problematika dari sisi pelaku ekonomi kreatif, yaitu tentang permodalan dan marketing system,” jelasnya.

Fikri Faqih menambahkan, literasi dan ekonomi kreatif harus bergerak bersama serta berkolaborasi. Literasi dan ekonomi kreatif dan tidak bisa dipisahkan.

Baca juga : Mendag Zulhas: Ekspor Kopi Meningkat, Petani Lebih Sejahtera

Sementara, Raim Laode mengungkapkan keterkaitan antara literasi dengan bidang yang digelutinya. Selaku pihak yang bergerak di bidang seni, Raim Laode memandang literasi dalam suatu produk.

“Produk literasi adalah kreativitas. Kita hidup di era, yang orang kreatif mengalahkan kapitalis dengan kreativitas,” kata Raim Laode.

Syarat literasi, menurutnya, ada dua. “Syarat literasi adalah motivasi dan sarana,” tambahnya.

UU Nomor 24 Tahun 2019 memberikan kepastian hukum untuk pengembangan ekonomi kreatif dengan ekosistem yang kondusif sehingga memberikan perlindungan dan meningkatkan kemampuan ekonomi kreatif dalam skala global. Hal tersebut disampaikan Sandiaga Uno.

Baca juga : Bunga Citra Lestari, Nikmati Hang Out Ke Night Club

“Berbicara tentang ekosistem, harus ada pemainnya. Terdapat sekitar 24 juta pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Subsektor kuliner sebanyak 42 persen, subsektor fashion 18 persen, subsektor kriya 15 persen, dan 14 subsektor lainnya antara lain aplikasi, permainan, musik, arsitektur, desain kreasi visual dan lain-lain,” terangnya.

Sandi menambahkan, per tahun 2022, dengan disahkan PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diundangkan pada 12 Juli 2022, memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif. “Produk ekonomi kreatif yang didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) akan mendapatkan keleluasaan, menjadikan HAKI dan produknya menjadi objek pembiayaan. Yang artinya, akses pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif sudah bisa dibiayai oleh perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) ataupun crowdfunding,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan peluncuran buku yang ditandai dengan penandatanganan bersama di atas kanvas oleh Muhammad Syarif Bando, Sandiaga Uno, dan Abdul Fikri Faqih.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.