Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Masuk Pasar Sukawati, Iriana Sapa Warga Dan Borong Produk Lokal
- Nakes Nusantara Sehat Dievakuasi Pasca Konflik KKB Vs Aparat Di Papua Barat
- TEKAD Berkontribusi Besar Dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem Di Manggarai
- Potensi Ekonomi Digital Luar Biasa, Yuk Maksimalkan Penggunaan Medsos
- Menpora Jempolin Anak Muda Antusias Ikut Pekan Olahraga Tradisional
Top! AP I Jadi Perusahaan Pertama Peraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Kamis, 16 Maret 2023 20:10 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura I resmi menerima Sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Melalui penyerahan sertifikat ini, Angkasa Pura I ditetapkan sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang menerima Sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU.
Penyerahan sertifikat diberikan langsung oleh Ketua KPPU M. Afif Hasbullah kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi yang bertempat di Kantor KPPU RI di Jakarta pada Kamis (16/3).
Baca juga : Polda Banten Tingkatkan Latihan Pengamanan...
Sebelumnya, Angkasa Pura I telah ditetapkan sebagai Peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI pada 7 Desember 2022.
"Ditetapkannya Angkasa Pura I sebagai peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini merupakan wujud komitmen dan upaya perusahaan dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan turut berkontribusi dalam penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi pada saat menerima sertifikat.
Faik mengatakan, untuk menjamin pelaksanaan program kepatuhan persaingan usaha terhadap praktik di perusahaan secara konsisten dan berkelanjutan, setiap proses pengambilan keputusan akan selalu mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat.
Baca juga : BP Tapera Raih LHP Kepatuhan Pengelolaan FLPP TA 2022 dari BPK
Ditegaskan, Angkasa Pura I akan terus menjaga proses bisnis perusahaan yang sehat dengan secara rutin melakukan pemantauan, evaluasi, identifikasi dan mitigasi risiko, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan.
"Dan penyesuaian secara berkala terhadap praktik persaingan usaha yang sehat di perusahaan," katanya.
Fahmi melanjutkan program kepatuhan persaingan usaha merupakan bentuk komitmen dan tindakan dari pelaku usaha, untuk tidak melanggar ketentuan terkait prinsip persaingan usaha sehat yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca juga : Prabowo: Pertama dalam Sejarah Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Pertahanan
Dalam proses penetapannya, Angkasa Pura I telah menjalankan sejumlah langkah, mulai dari penyampaian dokumen kode etik dan panduan kepatuhan perusahaan serta konsultasi dengan KPPU.
Selain kelengkapan dokumen, Angkasa Pura I juga telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di tahun 2021 sebanyak dua kali. Serta sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan sebanyak tiga kali yang diikuti oleh manajemen dan seluruh pegawai di lingkungan perusahaan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya