Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penggunaan Produksi Dalam Negeri 2023

Menperin Pede Lampaui Target

Sabtu, 18 Maret 2023 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), Wamenhan Muhammad Herindra (kedua kanan), Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) membuka Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym).
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), Wamenhan Muhammad Herindra (kedua kanan), Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) membuka Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah optimistis Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) 2023 bisa melampaui target capaian realisasi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) Rp 250 triliun. Keyakinan itu bakal tercapai, lantaran di hari pertama Business Matching P3DN sudah terjadi transaksi Rp 36,1 triliun.

“Pembelian PDN dapat melampaui target Rp 250 triliun, mengingat potensi penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (Pemda) men­capai Rp 622,55 triliun,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kategori kemen­terian, peringkat pertama penyerapan komitmen PDNdipegang Kementerian Pertahanan dengan angka Rp 7,36 triliun.

Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat Rp 5,56 triliun dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp 2,53 triliun.

Baca juga : Gelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Menperin Bidik Komitmen Rp 250 T

Pada kategori Pemda, pering­kat pertama penyerapan komit­men PDN dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan angka Rp 436 miliar. Diikuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 346 miliar dan Rp 258 miliar.

Agus menyebut, penyerapan komitmen PDN dapat dipantau secara actual time melalui situs lkpp.bigbox.co.id/public/page/ id/860,.

Situs tersebut menunjukkan jenis pengadaan terbesar yang masuk dalam perencanaan be­lanja PDN oleh kategori kemen­terian. Yakni, pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp 171,68 triliun, belanja barang sebesar Rp 92,06 triliun dan belanja jasa lainnya Rp 49,04 triliun.

Sedangkan pada perencanaan belanja PDNdalam kategori Pemda, pengadaan terbesar pada pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp 177,37 triliun. Kemudian be­lanja barang Rp 126,77 triliun dan jasa lainnya Rp 63,55 triliun.

Baca juga : Peran Perempuan Sangat Besar Dalam Pelestarian Adat

Sebelumnya, Menteri Koordi­nator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pand­jaitan mengatakan, realisasi be­lanja produk dalam negeri yang dilakukan kementerian/lembaga dan juga BUMN pada 2022 mencapai Rp 762,7 triliun.

“Realisasi ini berkontribusi satu persen dalam mencapai per­tumbuhan ekonomi tahun lalu yang mencapai 5,31 persen,” kata Luhut di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Luhut meminta semua pihak bisa mengunggulkan pembelian barang dari dalam negeri. Kata dia, ini salah satu langkah strate­gis untuk mengurangi impor dan menstabilkan devisa negara.

Menurutnya, Pemerintah terus bergotong royong dan konsisten melaksanakan aksi afirmasi belanja produk dalam negeri melalui anggaran belanja Pe­merintah.

Baca juga : PGI Resmi Hadirkan Showroom Dan Service Center Pertama di Indonesia

Tahun ini, Luhut mendorong semua pihak meningkatkan be­lanja produk dalam negeri.

Untuk itu, akan ada penghar­gaan sekaligus sanksi tambahan bagi Kementerian/Lembaga mau­pun Pemda yang tidak mencapai target belanja PDN minimal 95 persen dari anggaran barang dan jasa, 5 juta produk tayang di e- Katalog, dan belanja sebesar Rp 500 triliun dari e-Katalog.

Pemerintah juga akan terus melakukan perbaikan proses bisnis dan dasar hukum ke­bijakan belanja PDN melalui perubahan penilaian TKDN dan percepatan pengesahan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik maksimal pada Agustus 2023. Termasuk menyederhana­kan berbagai regulasi termasuk pemberian insentif dan disin­sentif. ■  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.