Dark/Light Mode

Indra Karya Raih Penghargaan GCG Terbaik

Sabtu, 18 Maret 2023 20:46 WIB
Indra Karya saat meraih penghargaan GCS. (Fotp: Dok. Indra Karya)
Indra Karya saat meraih penghargaan GCS. (Fotp: Dok. Indra Karya)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Indra Karya (Persero) meraih penghargaan kategori Tata Kelola Perusahaan yang baik, berdasarkan hasil asessmen Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan Perseroan tahun 2022.

Penghargaan ini diberikan dalam ajang Anugerah BUMN Award Tahun 2023, bertema “Akselerasi Transformasi Digital, Inovasi dan Recovery Bisnis BUMN”, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (15/3).

Direktur Indra Karya Eko Budiono mengucapkan, terima kasih atas dukungan dan apresiasi  penghargaan tersebut. Pihaknya pun mendedikasikan penghargaan ini, untuk seluruh insan Indra Karya yang selalu berkomitmen menjalankan GCG yang baik di lingkungan perusahaan.

Baca juga : Tunas Inti Abadi Raih Penghargaan Kegiatan Rehabilitasi Terbaik KLHK

"Skor penilaian GCG Indra Karya terus meningkat. Ini mencerminkan, konsistensi upaya kami untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Termasuk, implementasi strategi transformasi budaya dan recovery bisnis Indra Karya,” ujar Eko melalui keterangan Sabtu (18/3).

Menueut Eko, penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi perseroan, untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan usaha Indra Karya.

"Kami akan terus mempertahankan kinerja terbaik, sekaligus berinovasi untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis perusahaan," ujar Eko.

Baca juga : Asabri Raih 3 Penghargaan Indonesia CSR Excellence Award 2023

Eko menambahkan, perseroan juga senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan berkomitmen dalam menjaga integritas, dengan mematuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Serta, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri BUMN No. SE-12/MBU/10/2021, tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dan, surat No. S-17/DSI.MBU/01/2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Wajib LHKPN BUMN kepada KPK untuk Tahun 2022.

Baca juga : Indonesia Jadi Tuan Rumah Pembahasan Ekstradisi Negara ASEAN

VP Corporate Secretary Indra Karya, Okky Suryono mengatakan, terhitung sejak Rabu (15/3), sebanyak 37 orang wajib lapor LHKPN di perusahaan telah melaporkan 100 persen pelaksanaan penyampaian LHKPN Tahun 2022, melalui website e-LHKPN milik KPK.

Menurutnya, setiap tahun, Top Manajemen hingga pelaksana di Indra Karya wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku atau code of conduct (CoC) GCG.

"Semua insan perseroan, mendapatkan awareness dan menandatangani komitmen GCG untuk mewujudkan sikap integritas," ujar Okky. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.