Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Satu Juta Pekerja Di Dalam Negeri Bakal Terganggu
Arsjad: Baju Bekas Impor Kategorinya Limbah Mode
Selasa, 21 Maret 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Selain itu, thrifting juga bisa mempengaruhi keberlangsungan industri. Pasalnya, membeli barang bekas dapat mengurangi permintaan ke produsen dan brand pakaian dalam negeri, hingga menurunkan pendapatan produsen dan brand pakaian dalam negeri.
“Industri yang terkena dampak dari transaksi ilegal ini termasuk pabrik, toko retail dan juga para pekerja terkait di keseluruhan rantai pasok industri pakaian,” ujar Arsjad.
Karenanya, Kadin mengimbau masyarakat lebih memahami bahwa dampak negatif thrifting sangat merugikan industri dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Arsjad memberi contoh, dampak negatif dari tingginya jual beli pakaian bekas impor telah terjadi di Kenya dan Chile. Di Kenya, masuknya pakaian bekas impor ilegal secara drastis mengurangi jumlah tenaga kerja pada industri tekstil.
Baca juga : Teten: 1 Juta Tenaga Kerja Terancam Nganggur Gara-gara Impor Ilegal Pakaian Bekas
Pada masa jayanya industri tekstil, 30 persen dari jumlah pekerja formal di Kenya dapat terserap di industri ini.
Namun, industri tekstil yang sempat mempekerjakan lebih dari 200 ribu pekerja tersebut kini hanya dapat menyerap kurang dari 20 ribu pekerja, karena tingginya jumlah impor pakaian bekas.
Sementara di Chile, sebanyak 59 ribu ton sampah tekstil didatangkan dari berbagai penjuru dunia. Sampah ini kemudian menggunung karena mayoritas tidak dapat terserap pasar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas di Tanah Air Nero let 607,6 persen year on year (yoy) pada Januari-September 2022.
Baca juga : Mentan Dorong Kemitraan Usaha Integrasi Sapi-Sawit
Tren ini perlu diwaspadai Pemerintah dan pelaku industri pakaian dalam negeri untuk menghindari peningkatan dampak negatif dari impor pakaian bekas ini.
Dalam konteks ini, menurut Arsjad, thrifting adalah bentuk ekonomi sirkular yang tidak tepat dan merugikan Indonesia.
“Indonesia harus melindungi produsen dan brand industri pakaian dalam negeri, jika kita ingin melihat industri pakaian dalam negeri maju dan bersaing di pasar global,” ujar Arsjad.
Arsjad mengatakan, saat ini Indonesia memiliki banyak brand pakaian lokal yang berkualitas mumpuni dan sudah merambah pasar global.
Baca juga : PPP Tegaskan Bukan Forum Kampanye
Karena itu, para pemangku kepentingan di Indonesia perlu fokus pada upaya dan kampanye bangga belanja dan mengenakan produk buatan Indonesia. Bersama-sama mempromosikan produk terbaik Usaha UMKM dalam negeri. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya