Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bos Utamanya Di Luar Negeri

Bareskrim Tangkap Tersangka Anyar Kasus Binomo

Kamis, 7 April 2022 19:43 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kembali seorang tersangka berinisial WMN alias Wiki dalam kasus aplikasi Binomo, Kamis (7/4). (Foto: Istimewa)
Bareskrim Polri mengungkap kembali seorang tersangka berinisial WMN alias Wiki dalam kasus aplikasi Binomo, Kamis (7/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri mengungkapkan kabar terbaru kasus aplikasi Binomo. Kasus ini sudah menyeret empat tersangka. Seorang tersangka terbaru berinisial WMN alias Wiki.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang tepatnya Rabu (6/4) kemarin.

Baca juga : Polda Sumut Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

"Wiki ini adalah admin dari saudara IK (Indra Kenz)," kata Whisnu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3).

Whisnu menyebut akan ada tersangka lain dalam kasus aplikasi Binomo ini. Seperti diketahui, sejumlah aktor di kasus aplikasi Binomo sudah ditangkap. Di antaranya, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, dan Fakarich. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca juga : Ribuan Paket Sembako Dari Kapolri Buat Buruh Disalurkan Di Tangerang Hari Ini

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi Binomo. Dia diduga merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA).

"Sedang berada di sana, di luar negeri," kata Chandra.

Baca juga : Mesin Cuci AQUA Japan, Berikan Solusi Mencuci Bersih Tanpa Merusak Kain

Namun dia mengaku jika pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab pemilik aplikasi Binomo itu berada di luar otoritas Polri. "Selain itu, kalau di luar negeri kan Binomo legal," ucapnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.