Dark/Light Mode

ICCA Dukung Pansel DK-OJK Dan Implementasi UU PPSK

Kamis, 30 Maret 2023 12:04 WIB
Ketua Umum Indonesian Crypto Community Association (ICCA) Rob Raffael Kardinal. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Indonesian Crypto Community Association (ICCA) Rob Raffael Kardinal. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Indonesian Crypto Community Association (ICCA) Rob Raffael Kardinal, memberikan dukungan terhadap proses pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Sistem Keuangan (PPSK) dan mendorong implementasi UU PPSK.

ICCA mendukung pansel OJK diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di industri keuangan, seperti Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan.

Baca juga : Gandeng Pelindo, IDSurvey Gelar Pelatihan Implementasi Nilai Ekknomi Karbon

Selain itu, juga merekomendasikan OJK untuk melibatkan pandangan dari regulator aset kripto. Yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Namun, ICCA menekankan, bahwa ini hanya sebagai pelengkap pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki pansel OJK.

"Kami mengharapkan proses pemilihan pansel OJK dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa ada intervensi politik atau kepentingan tertentu," ujar Rob Raffael Kardinal dalam keterangannya, Kamis (30/3).

Baca juga : PIS Dukung Proses Investigasi Dan Mitigasi Kapal MT Kristin

Rob Raffael juga mengingatkan potensi konflik kepentingan yang serius. Dia berharap OJK dapat memastikan bahwa proses pemilihan pansel dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa ada intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Dia juga berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem crypto di Indonesia, dan memastikan suara mereka didengar oleh regulator dan pemerintah.

Baca juga : Dubes Rosan Dukung IKN Jadi Pusat Bisnis Dan Pemerintahan

"ICCA juga akan terus memperjuangkan kepentingan dan hak-hak para pelaku bisnis dan penggiat teknologi di ekosistem crypto, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan regulasi yang sesuai dengan dinamika industri ini," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.