Dark/Light Mode

Makin Dipercaya, Finnet Kelola Sistem PNBP Digital Imigrasi

Kamis, 6 April 2023 11:34 WIB
Direktur Jendral Imigrasi, Silmy Karim (kedua kiri) dan Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin (kedua kanan) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen Imigrasi pada Kamis (30/3).
Direktur Jendral Imigrasi, Silmy Karim (kedua kiri) dan Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin (kedua kanan) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen Imigrasi pada Kamis (30/3).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Finnet Indonesia (Finnet) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen Imigrasi pada Kamis (30/3).

Anak usaha Telkom ini dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendigitalisasi sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim menyambut baik kolaborasi antara PNBP dan Finnet.

Baca juga : Cindy Nirmala, Jadi Anak Punk, Kulit Digelapkan

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Finnet ke kantor Ditjen Imigrasi untuk merealisasikan kerja sama ini. Saya harap perjanjian kerja sama ini dapat mendatangkan kemajuan yang signifikan dan positif bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan kita dapat mendigitalisasi sistem keuangan negara dan memberikan manfaat lebih bagi Indonesia.” ujar Silmy dalam keterangannya, Kamis (6/4). 

Senada disampaikan Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin. Ia menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Ditjen Imigrasi atas kerja sama baik yang telah terjalin selama ini. 

“Tentu kami akan berkomitmen untuk memberikan solusi & layanan Digital Finserv terbaik bagi Ditjen Imigrasi. Saya harap kerja sama ini menjadi langkah baik yang berkelanjutan dan terus memberikan manfaat yang besar untuk Indonesia,” ujar Rakhmad. 

Baca juga : Kemenhub Dorong Kegiatan Konsesi Pulau Nipa Melalui Digitalisasi

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat membentuk ekosistem bisnis digital dalam mendukung berbagai program Pemerintah serta mampu meningkatkan daya saing Finnet dalam melakukan penetrasi pasar. Serta dengan layanan Finserv yang disediakan oleh Finnet diharapkan sistem pembayaran PNBP akan terdigitalisasi dengan baik dan memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. 

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini akan terus hadir dan membuka peluang guna memberikan layanan terbaik bagi mitra bisnis dan masyarakat Indonesia, untuk menjadi Digital Financial Services Company pilihan untuk mengakselerasi inklusi keuangan Indonesia. 

“Melalui sinergi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik yang baik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik, perbaikan distribusi pendapatan dan terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan professional,” tutup Rakhmad.

Baca juga : Moeldoko Ajak Dunia Bangun Sistem Peringatan Dini Krisis Pangan

Diketahui, PT Finnet Indonesia (Finnet) turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). 

Finnet menyediakan layanan Digital Financial Services (Finserv) sebagai layanan keuangan digital guna memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran. 

Sebelumnya, Finnet telah dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendukung layanan e-VOA, yang dikembangkan ke layanan Izin Tinggal Kunjungan Wisata (60 Hari), Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 180 Hari untuk Prainvestasi, dan Perpanjangan Izin Tinggal Khusus (ITK).■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.