Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pengadaan Barang/Jasa Secara Digital Tekan Potensi Kecurangan
Jumat, 26 Mei 2023 18:05 WIB
Sebelumnya
“Kita pahami bersama, bahwa tidak ada pencegahan korupsi yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat?" ujar Pahala, dalam keterangannya, Jumat (26/5).
Oleh karena itu menurutnya dilibatkanlah pihak swasta, dalam hal ini pengelola marketplace, untuk dapat berbagi informasi, bagaimana mengembangkan sistem untuk mendeteksi fraud (kecurangan).
Selain itu, bagaimana kalangan swasta memetakan potensi fraud, seberapa banyak resources (sumber tenaga) yang diperlukan untuk menangani hal ini.
"Berdasarkan pokok-pokok pikiran dan masukan yang diperoleh dari diskusi, LKPP kemudian dapat memperbaiki dan merancang sistem yang lebih baik lagi, khususnya dalam mendeteksi fraud dalam e-purchasing ini” tutur Pahala.
Menurut Pahala, pengadaan kebutuhan barang/jasa pemerintahan semaksimal mungkin akan dilakukan secara elektronik (digital).
Melalui digitalisasi, selain dapat mencegah korupsi, ternyata bisa mendorong kemajuan usaha UMK, dan juga meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)," ujar Pahala.
Baca juga : Bangsa Maju Andalkan Literasi, Bukan SDA
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah, Yulianto Prihandoyo mengatakan, LKPP memiliki misi untuk menjawab bagaimana anggaran negara bisa diarahkan untuk menggerakkan perekonomian negara, dan bagaimana anggaran belanja negara tersebut tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Yulianto selain pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui e-katalog, juga melibatkan pihak swasta pengelola marketplace sebagai mitra Toko Daring.
"Hal itu dilakukan gar program LKPP terkait pengadaan barang dan jasa menjadi mudah, cepat, dan dari segi pengawasan lebih transparan dan akuntabel," ujar Yulianto dalam keterangannya, Jumat (26/5).
Menurutnya,semakin banyak produk yang tayang di e-katalog ataupun di marketplace, dan semakin banyak dibeli, maka hal ini semakin baik.
Sebagai mitra Toko Daring LKPP, Mbizmarket telah mengaktifkan berbagai fitur dalam upaya pencegahan fraud dan mitigasi risiko.
Mbizmarket memiliki fitur manajemen persetujuan, untuk menjalankan proses persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada pejabat pengadaan (PP) yang melakukan pesanan yang dilakukan dalam sistem agar kontrol dan pengawasan terjadi dan tercatat dalam sistem.
Baca juga : KSP, Lemhanas, dan Wantannas Teken MoU Atasi Isu-isu Strategis
Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 50 juta, di Mbizmarket juga telah tersedia fitur negosiasi online, yang berdasarkan peraturan, mutlak harus dilakukan.
“Dalam upaya untuk mengedepan transparansi pengadaan barang dan jasa, juga agar tercapai akuntabilitas, Mbizmarket telah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia, ujar National Head of Mbizmarket, Joko Wardoyo.
Menurutnya, bendahara dapat melakukan pembayaran barang/ jasa yang dibeli secara online melalui BPD masing-masing daerah.
Dalam upaya pencegahan kecurangan, setiap user (pengguna) dan juga user penyedia atau vendor yang memanfaatkan platform Mbizmarket, dikurasi latar belakang perusahaannya, termasuk dilakukan verifikasi atas semua dokumen legalitas yang diajukan.
"Dengan cara ini kami berupaya meminimalkan risiko bagi pengguna platform Mbizmarket untuk tidak bertransaksi dengan pihak yang tidak jelas latar belakangnya” terang Joko.
Perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP) Ide Juang Humantito mengatakan bahwa otomatisasi pelayanan publik, virtualisasi proses bisnis pemerintah, dan virtualisasi proses pelayanan publik merupakan langkah tepat untuk dilakukan.
Baca juga : Indonesia Dan Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Menurutnya, dalam hal ini BKPP juga telah melakukan berbagai langkah, misalnya mengembangkan e-audit dan pemanfaatan open source intelligent untuk profiling.
Profiling yang dilakukan bukan hanya terkait individu seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) namun juga profiling perusahaan penyedia barang dan jasa.
Dari sudut pandang auditor, tentunya lebih mudah mengaudit transaksi pengadaan yang dilakukan di marketplace dibanding transaksi pengadaan di e-katalog. "Karena marketplace telah terintegrasi antara pembelian dan pembayaran, sehingga bisa ditelusuri jejak perbuatan dan dampak finansialnya” ujar de Juang. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya