Dark/Light Mode

OJK Pelototi Investasi Janggal Dapen BUMN

Senin, 12 Juni 2023 07:30 WIB
Tangkapan layar. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2023 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Foto: Antara)
Tangkapan layar. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2023 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Pengukuran tingkat kesehatan Dapen memperhatikan banyak aspek. Yakni mulai dari profil risiko, pendanaan, hingga tata kelola. OJK terus mendorong penguatan tata kelola dan penerapan manajemen risiko Dapen, agar semakin baik dan prudent.

Dijelaskan Ogi, Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BUMN terdapat 61 unit, dengan rin­cian sebanyak 50 dana pensiun DPPK adalah Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). Dan 11 Program Pensiun Iuran Paști (PPIP) yang asetnya tercatat mencapai Rp 127 triliun sebanyak 734.426 orang peserta.

Untuk rata-rata Return on In­vestment (RoI) tiga tahun Dapen dari DPPK BUMN di atas rata-rata yield SBN 10 tahun selama tiga tahun terakhir.

Baca juga : PUPR Ajak Pengembang Investasi Perumahan Di IKN

Terkait dengan pendanaan, 50 DPPK program manfaat pasti, sekitar 21 unitnya dalam kondisi baik tingkat pendanaan satu dan tingkat pendanaan dua.

“Kemudian sebanyak 29 Da­pen tingkat pendanaan tiga. Ini sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh OJK,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Management) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, permasalahan yang sering dihadapi Dapen BUMN adalah gagal dalam mengelola investasi.

Baca juga : Freeport Sabet Anugerah Investasi Pionir Dari BKPM

Menurutnya, kelemahan dari pengelolaan Dapen BUMN ada­lah minimnya pengetahuan soal investasi. Parahnya lagi, sambung Toto, manajemen kadang berani menjalankan investasi itu tanpa kehati-hatian sesuai aturan.

“Akibatnya, investasi justru cenderung mengarah ke sesuatu yang terlalu berisiko. Alhasil, kerugian yang didapat oleh Dapen, sehingga imbasnya merugikan negara juga,” sentil Toto kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Artinya, imbuh Toto, ada penyertaan portofolio investasi yang tidak sesuai prinsip kehati-hatian dan governance yang memadai seperti yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK).

Baca juga : Rajin Investasi, KAI Raih Penghargaan Dari Menteri Bahlil

Misalnya, investasi pada por­tofolio yang terlalu berisiko. “Dapen sering mengalami keru­gian karena sebab tersebut,” ucap Toto.

Ia menegaskan, perlunya pengawasan yang lebih ketat, termasuk pimpinan lembaga Dapen yang harus diisi oleh profesional. Agar Dapen BUMN lebih sehat, maka pengurusnya harus juga diisi tenaga profe­sional yang qualified, khususnya di sektor investasi.

Dia mengharapkan penga­wasan dari OJK lebih ketat lagi. Khususnya soal kepatuhan dan penegakan hukum. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.