Dark/Light Mode

Halangi Investasi Di Kota Medan

Dirut PUD Dipecat Bobby

Rabu, 10 Mei 2023 07:35 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Foto: Dok. Pemkot Medan)
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Foto: Dok. Pemkot Medan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kemarin, memecat Direktur Utama PUD (Perusahaan Umum Daerah) Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan.

Menurutnya, Gerald dico­pot berdasarkan hasil pemerik­saan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

“Hari ini (kemarin -red), Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya,dan akan digantikan sementaraoleh direktur yang ada di PUD Pembangunan. Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan), bisa ditanya­kan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,” ujar Bobby di Medan, Sumatera Utara (Sumut), kemarin.

Baca juga : DKI Matangkan Rencana Atur Jam Masuk Kantor

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan, Agus Suriono mengatakan, pemberhentian Gerald dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan inspektorat dan dewan pengawas. “Hasilnya, jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” ucap Agus.

Dia menambahkan, PUD Pembangunan memiliki ke­inginan untuk maju dan bekerja secara optimal. Selain itu, ada sejumlah investor yang ingin masuk atau melakukan investasi di Kota Medan.

Namun, sambung dia, jajaran direksi PUD Pembangunan ternyata tidak solid. Masalah tersebut, menjadi hambatan bagi sejumlah investor yang ingin melakukan investasi di Kota Medan.

Baca juga : Jokowi Dorong Inovasi Sistem Pembayaran Digital Diperkuat

“Karenanya, dilakukan evalu­asi dan hasilnya memberhentikan direktur utama (dirut). Selanjutnya, kami menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” jelas dia.

Agus mengatakan, berdasar­kan Peraturan Daerah (Perda), jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus solid dan bekerjasecara kolektif.Karenanya, tidak solidnya jajaran direksi di BUMD, telah melanggar Perda.

“Jika tidak solid, berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Ada rencana in_vestor yang mau masuk, dan tidak solidnya jajaran direksi akan jadi masalah. Itu saja,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.