Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang telah menerbitkan P21 untuk berkas kasus penganiayaan David Ozora oleh dua tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Dengan demikian sidang akan segera digelar.
"Tentu ini berita yang sangat melegakan. Lebih dari tiga bulan dari kejadian, publik menunggu. Akhirnya berkas kasus lengkap juga," ujar Ketua DPP PSI Kokok Dirgantoro, Jumat (26/5).
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota, Hadir Di 2 Lokasi
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Kejati DKI Jakarta pada 10 Mei 2023.
Kokok menyatakan PSI akan mengawasi ketat kasus ini saat masuk masa pengadilan. Hal ini perlu dilakukan karena menurut dia, banyak ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini.
Baca juga : Berkas Perkara Lengkap, Mario Dandy Dan Shane Lukas Segera Disidang
"Seperti tak habis-habis rasanya pertanyaan publik. Dari pasal awal 351 akhirnya jadi 355, barang bukti mobil yang bisa keluar dan berganti plat nomor, upaya pembelokan bahwa ini perkelahian remaja, dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu persidangan harus dikawal banyak pihak. Jika perlu media televisi melakukan siaran langsung seperti permintaan orang tua korban," tegasnya.
Kokok juga mempertanyakan lamanya proses P21 kedua tersangka itu. Padahal untuk tersangka AG, sudah dijatuhi vonis 3,5 tahun.
Baca juga : Relawan MPG: Bakal Capres Lain Tak Sebanding Dengan Ganjar
"Permintaan keterangan sudah berjalan. Pasal yang disangkakan juga sudah selesai. Bukti video dan saksi juga ada. Vonis untuk salah satu tersangka juga sudah dijatuhkan. Semoga sidang membuka semuanya dengan terang benderang," tutup Kokok.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya