Dark/Light Mode

OJK Pelototi Investasi Janggal Dapen BUMN

Senin, 12 Juni 2023 07:30 WIB
Tangkapan layar. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2023 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Foto: Antara)
Tangkapan layar. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2023 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi 61 pengelolaan dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini merupakan tindak lanjut atas dugaan adanya potensi penyimpangan hasil investasi dana tersebut.

Wakil BUMN II Kartika Wir­joatmodjo menyebut, sebanyak 22 Dapen BUMN memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) yang berada di bawah 100 persen. Rinciannya, 16 dari 22 Dapen BUMN tersebut memiliki imbal hasil investasi di bawah 6 persen.

“Ada yang hanya 1 hingga 2 persen imbal hasil investasi. Itu seperti yang terjadi di Dapen Pelindo, yang saat ini tengah di­lakukan penyelidikan. Selain Pelindo, ada empat Dapen BUMN yang akan segera diinvestigasi secara bertahap,” ujar pria yang akrab disapa Tiko ini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).

Baca juga : PUPR Ajak Pengembang Investasi Perumahan Di IKN

Menurut mantan bos Bank Mandiri ini, keempat Dapen BUMN yang belum bisa dise­butkan namanya itu memberikan imbal hasil di bawah 2 persen. Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 6 persen.

Menyoal ini, Kepala Ekse­kutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono turut mengamini kejangalan hasil investasi tersebut. Menurutnya, kecilnya hasil investasi empat Dapen BUMN karena dipengaruhi oleh strategi penempatan investasi mereka.

Diakui Ogi, hasil investasi setiap dana pensiun tidak dapat disamakan. Khusus Dapen yang menempatkan mayoritas por­tofolionya di reksa dana pasar uang, akan berbeda hasilnya dengan dapen yang menempat­kan investasi di pasar modal.

Baca juga : Freeport Sabet Anugerah Investasi Pionir Dari BKPM

Pada penempatan pada Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) target hasil investasi harus memperhatikan asumsi tingkat bunga aktuaria.

“Atas kejanggalan tersebut, OJK selalu melakukan koordina­si dengan Kementerian BUMN untuk memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup de­fisit Dapen tersebut,” ucap Ogi dalam konferensi pers hasil Ra­pat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (7/6).

Menurut Ogi, hingga kini OJK masih menunggu hasil assess­ment yang disampaikan tim Ke­menterian BUMN. Upaya itu seiring dengan munculnya indikasi adanya salah investasi hingga korupsi di tubuh Dapen BUMN.

Baca juga : Rajin Investasi, KAI Raih Penghargaan Dari Menteri Bahlil

“Telah dilakukan pengawasan, baik secara onsite maupun off­site terhadap seluruh dana pensiun, termasuk 61 DPPK BUMN,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.