Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi 61 pengelolaan dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini merupakan tindak lanjut atas dugaan adanya potensi penyimpangan hasil investasi dana tersebut.
Wakil BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, sebanyak 22 Dapen BUMN memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) yang berada di bawah 100 persen. Rinciannya, 16 dari 22 Dapen BUMN tersebut memiliki imbal hasil investasi di bawah 6 persen.
“Ada yang hanya 1 hingga 2 persen imbal hasil investasi. Itu seperti yang terjadi di Dapen Pelindo, yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Selain Pelindo, ada empat Dapen BUMN yang akan segera diinvestigasi secara bertahap,” ujar pria yang akrab disapa Tiko ini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).
Baca juga : PUPR Ajak Pengembang Investasi Perumahan Di IKN
Menurut mantan bos Bank Mandiri ini, keempat Dapen BUMN yang belum bisa disebutkan namanya itu memberikan imbal hasil di bawah 2 persen. Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 6 persen.
Menyoal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono turut mengamini kejangalan hasil investasi tersebut. Menurutnya, kecilnya hasil investasi empat Dapen BUMN karena dipengaruhi oleh strategi penempatan investasi mereka.
Diakui Ogi, hasil investasi setiap dana pensiun tidak dapat disamakan. Khusus Dapen yang menempatkan mayoritas portofolionya di reksa dana pasar uang, akan berbeda hasilnya dengan dapen yang menempatkan investasi di pasar modal.
Baca juga : Freeport Sabet Anugerah Investasi Pionir Dari BKPM
Pada penempatan pada Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) target hasil investasi harus memperhatikan asumsi tingkat bunga aktuaria.
“Atas kejanggalan tersebut, OJK selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup defisit Dapen tersebut,” ucap Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (7/6).
Menurut Ogi, hingga kini OJK masih menunggu hasil assessment yang disampaikan tim Kementerian BUMN. Upaya itu seiring dengan munculnya indikasi adanya salah investasi hingga korupsi di tubuh Dapen BUMN.
Baca juga : Rajin Investasi, KAI Raih Penghargaan Dari Menteri Bahlil
“Telah dilakukan pengawasan, baik secara onsite maupun offsite terhadap seluruh dana pensiun, termasuk 61 DPPK BUMN,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya