Dark/Light Mode

Petani Terdaftar Di e-Alokasi Bisa Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Jumat, 21 Juli 2023 07:09 WIB
Petani yang sudah terdaftar di e-Alokasi bisa menebus pupuk subsidi dengan KTP.
Petani yang sudah terdaftar di e-Alokasi bisa menebus pupuk subsidi dengan KTP.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan, aplikasi iPubers yang telah dijalankan kios di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel), hanya dapat digunakan untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang terdaftar dalam e-Alokasi Pemerintah.

Artinya, petani yang di luar ketentuan dapat melakukan penebusan pupuk non-subsidi seperti biasa.

Baca juga : Dengan iPubers, Tebus Pupuk Subsidi Tak Lagi Ribet

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, penerapan aplikasi iPubers telah dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni 2023 di seluruh kios pupuk lengkap (KPL), yang merupakan mitra resmi Pupuk Indonesia di tiga provinsi tersebut.

Menurutnya, aplikasi ini memudahkan petani terdaftar dalam menebus pupuk subsidi.

Baca juga : Tebus Pupuk Subsidi Wajib Tunjukin KTP Dan Foto Wajah

“Kami telah menerapkan aplikasi iPubers di Bangka Belitung, Riau, dan Kalsel. Aplikasi ini, hanya dapat dioperasikan oleh kios kepada petani yang terdaftar e-Alokasi untuk menebus pupuk subsidi,” ujar Wijaya, melalui siaran pers, Kamis (20/7).

Hal ini, sekaligus menjawab keluhan petani di Bangka Selatan yang merasa kesulitan dalam menebus pupuk subsidi.

Baca juga : Perbedaan Pendapat Di Pemilu 2024 Jangan Membuat Politik Jadi Gaduh

“Setelah kami telusuri, ternyata petani yang mengeluhkan tidak terdaftar di e-Alokasi," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.