Dark/Light Mode

Direktur Operasional Tegaskan, Black Stone Garage Beroperasi Sesuai Aturan

Senin, 7 Agustus 2023 22:22 WIB
Black Stone Garage (Foto: Istimewa)
Black Stone Garage (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Operasional BOS Production Iman Santoso sebagai pengelola Black Stone Garage menegaskan, pendirian dan pengoperasian Black Stone Garage yang berlokasi di Jalan Hang Jebat IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah memenuhi berbagai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada satu pun ketentuan hukum yang dilanggar ataupun tidak dipenuhi.

Antara lain memiliki Izin Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Nomor 18082210213174603, memiliki Nomor Induk Berusaha Perizinan Usaha Berbasis Risiko dari Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1408220017621, 2003220012635 dan 14082200176210002, hingga memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai sebagai Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor 606266484-040400-1408220017621 serta berbagai ketentuan peraturan hukum lainnya.

Baca juga : Di Depan Menlu Swedia, Dubes Kama Tegaskan, Indonesia Kutuk Pembakaran Quran

"Tidak ada satu peraturan hukum yang dilanggar atau tidak dipenuhi dalam pendirian dan pengoperasian Black Stone Garage. Pendirian Black Stone Garage di kawasan Hang Jebat, juga sesuai dengan Tata Ruang dan Tata Wilayah, mengingat wilayah tersebut tidak lagi sekadar wilayah hunian melainkan telah menjadi kawasan komersial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, maupun Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang," ujar Iman Santoso, di Jakarta, Senin (7/8).

Iman mengungkapkan, Black Stone Garage hadir untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, menumbuhkembangkan perekonomian daerah dan nasional, termasuk memberikan manfaat terhadap pendapatan daerah dan pusat melalui berbagai pajak yang dibayarkan. Tercatat, hingga saat ini terdapat ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan Black Stone Garage. Para pekerja ini sebagian besar berasal dari kalangan menengah dan bawah.

Baca juga : Fokus Tangani Isu Lingkungan, BUMN Gelar Bersih-Bersih Sungai Deli Medan

Dia pun sangat menyayangkan adanya tindakan provokatif yang dilakukan dua orang ibu yang menghasut warga atas usaha yang sah, berizin dan memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang membutuhkan. Iman menyampaikan, pihaknya telah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penghasutan itu. Hal ini dilakukan demi menghindari fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Black Stone Garage, sekaligus menjamin kegiatan usaha yang sah dan berijin bisa tetap beroperasi sehingga para pekerja bisa bekerja dengan tenang dalam memenuhi nafkah bagi keluarganya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.