Dark/Light Mode

Di Depan Menlu Swedia, Dubes Kama Tegaskan, Indonesia Kutuk Pembakaran Quran

Sabtu, 5 Agustus 2023 22:03 WIB
Dubes RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo (kiri) bersama Menlu Swedia Tobias Billstorm. (Foto: ANTARA)
Dubes RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo (kiri) bersama Menlu Swedia Tobias Billstorm. (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo menyampaikan protes keras Indonesia atas insiden pembakaran Al Qur'an, dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom di Stockholm, Jumat (4/8).

Pertemuan ini dihadiri 21 duta besar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia.

"Saya sampaikan bahwa Indonesia mengutuk tindakan pembakaran Quran," kata Kama seperti dikutip ANTARA, Sabtu (5/8).

Menurutnya, berkaca dari pengalaman di Indonesia, masalah ini harus dihadapi dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, seperti tokoh agama, masyarakat dan nasional. Tidak hanya pemerintah.

Baca juga : Sarit Suwannarut Memimpin Hari Pertama Mandiri Indonesia Open 2023

Kama pun mendesak pemerintah Swedia, agar bergerak cepat mengambil tindakan, untuk mengubah citra Stockholm yang telah dirusak oleh aksi pembakaran dan penistaan kitab suci Muslim.

"Saya juga mendorong Swedia untuk terlibat intensif dengan para menteri luar negeri negara anggota OKI dalam Sidang Majelis Umum B bulan depan," tutur Kama.

Merespons aspirasi para dubes OKI, Billstrom menjelaskan langkah dan upaya pemerintah Swedia, dalam menangani aksi penistaan Al Qur'an. Tanpa mengubah konstitusi Swedia, yang menjamin hak kebebasan berekspresi dan berkumpul.

Swedia juga disebutnya sedang mengkaji peraturan Public Order Act, yang dapat memberikan wewenang kepada polisi, untuk tidak memberikan hak demonstrasi dengan pertimbangan keamanan. Sekalipun izin demonstrasi sudah diberikan oleh pengadilan.

Baca juga : Perlu Strategi Dan Kolaborasi Tekan Produksi Sampah Makanan

Pemerintah Swedia, juga berjanji untuk terus berkomunikasi intensif dengan para Menlu OKI. Menjelaskan perkembangan di dalam negeri, mengenai tindak lanjut kasus ini.

"Sekali lagi, Swedia memandang pembakaran Quran sebagai tindakan ofensif dan tidak terpuji," tegas Kama, merujuk pernyataan Billstrom.

"Ini komitmen serius Swedia, yang membutuhkan waktu dan persetujuan pemerintah dan parlemen," imbuhnya.

Pertemuan Menlu Swedia dengan para Dubes OKI merupakan respons atas Pertemuan Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI, tentang insiden penodaan Al-Qur'an di Swedia pada 20 Juli, dan Denmark pada 22 Juli serta 24 Juli 2023.

Baca juga : Peduli Pendidikan, BenQ Indonesia Bantu Sekolah Dasar di Sumedang

OKI juga sangat menyayangkan terus dikeluarkannya izin oleh otoritas Swedia dan Denmark, yang menyebabkan berulangnya insiden serupa. Serta kegagalan dalam mengambil tindakan pencegahan.

Dalam Resolusi 31 Juli 2023, OKi menegaskan, tidak diambilnya tindakan oleh pihak berwenang di Swedia dan Denmark, untuk mencegah terulangnya tindakan tersebut, bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB No.2686 (2023) yang diadopsi pada 14 Juni 2023 tentang toleransi, perdamaian, dan keamanan internasional.

Secara konsensus, Majelis Umum PBB juga telah mengadopsi resolusi, yang pada intinya menguatkan upaya bersama melawan ujaran kebencian dan intoleransi. Termasuk terhadap kitab suci, simbol-simbol keagamaan, dan Islamofobia.

Resolusi “Promoting Interreligious and Intercultural Dialogue and Tolerance In Countering Hate Speech” itu resmi diadopsi Majelis Umum PBB pada 25 Juli 2023, berdasarkan usul Maroko yang didukung 47 negara, termasuk Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.