Dark/Light Mode

Perluas Jangkauan UMKM, Inkowapi dan Kadin Resmikan Posko Pangan Serentak

Selasa, 8 Agustus 2023 15:39 WIB
Dalam memperluas jangkauan UMKM, INKOWAPI dan KADIN meresmikan Posko Pangan Serentak Nasional. (Foto: Istimewa)
Dalam memperluas jangkauan UMKM, INKOWAPI dan KADIN meresmikan Posko Pangan Serentak Nasional. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam memperluas jangkauan UMKM sektor pangan, Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (INKOWAPI) beserta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama-sama menggelorakan Posko Pangan di seluruh daerah.

Sebanyak 44 posko pangan yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, serentak diresmikan secara nasional melalui dukungan kongkrit kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga : Menteri Perempuan Hingga Tokoh Wanita Inspiratif Ramaikan Istana Berkebaya

Ketua Umum INKOWAPI Sharmila Yahya menegaskan bahwa hadirnya posko pangan mampu mengoptimalkan daya beli masyarakat dan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah.

“Diresmikannya posko pangan serentak nasional ini merupakan bagian dari kontribusi UMKM sektor pangan dalam meningkatkan kewirausahaan di daerah dalam skala masyarakat di daerah,” tegas Sharmila yang merupakan Pendiri Sahabat Usaha Rakyat atau SAHARA, Selasa (8/8).

Baca juga : Pertemuan ADSOM dan ADSOM-Plus 2023 Bahas Penyelesaian Masalah Tanpa Senjata

Menurut Sharnila, upaya sinergi dan kolaborasi dalam posko pangan ini juga menjadi bagian dari kontribusi menjaga stabilitas pangan dan laju inflasi daerah.

“Diharapkan posko pangan di setiap daerah dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.