Dark/Light Mode

Masih Banyak Urusan Lebih Penting, Perdamindo: Pelabelan BPA Tak Urgent

Jumat, 25 Agustus 2023 17:14 WIB
Depot air minum isi ulang. (Foto: Istimewa)
Depot air minum isi ulang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai, rencana pelabelan Bisphenol A (BPA) dalam kemasan galon tidak urgent. Perdamindo menyarankan Pemerintah mengurusi masalah yang lebih penting dibanding menyematkan label BPA.

"Menurut Perdamindo, pelabelan BPA nggak urgent-urgent banget," kata Wakil Ketua Perdamindo, Achmad Zuhry, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (25/8).

Meskipun siap mengikuti aturan tersebut, namun Perdamindo menilai ada kerugian dan keuntungan dari pelabelan itu. Achmad berpendapat, Pemerintah lebih baik mengurusi masalah sampah plastik dibanding memberikan label BPA pada galon.

Baca juga : Kajol Dukung Ganjar Lakukan Aksi Pengecatan Separator Jalan Di JaktimĀ 

Dia melanjutkan, sejauh ini Perdamindo telah meminta ke seluruh anggota agar berhati-hati dalam melayani masyarakat. Depot diminta membersihkan galon sebelum diisi ulang dengan tidak merusak kemasan agar tidak ada senyawa yang bermigrasi.

Sekjen Perdamindo Ivan Edhison Nugroho meminta isu pelabelan BPA tidak hanya menyasar galon air minum, tapi juga juga seluruh kemasan pangan, termasuk plastik hingga kaleng. Menurutnya, kebijakan yang diterbitkan jangan hanya menyasar satu kemasan tertentu agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak perlu.

Kebijakan yang dibuat harus mengacu pada kajian yang jelas dan jangan berdasarkan pesanan oleh pihak tertentu. Ivan meminta Pemerintah melakukan pembuktian disertai riset di lapangan akan dampak BPA bagi manusia sebelum menerbitkan aturan pelabelan.

Baca juga : Perusahaan Teknologi Aktif Perangi Perdagangan Orang

Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Hardinsyah juga mengatakan. belum ada urgensi pelabelan BPA pada AMDK guna ulang. Menurutnya, belum adanya bukti kuat yang menyatakan BPA dalam kemasan galon guna ulang itu berbahaya bagi kesehatan.

Dia menegaskan, regulasi pelabelan BPA harus berdasarkan bukti yang kuat. Bukti berupa hasil kajian atau penelitian yang mengatakan bahwa BPA pada galon guna ulang memang benar-benar berbahaya untuk kesehatan. "Jadi harus dengan protokol yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia ini.

Pakar hukum persaingan usaha Profesor Ningrum Natasya Sirait menegaskan, setiap regulasi yang dibuat harus melihat urgensi dan dampaknya bagi masyarakat dan industri, mengingat kepastian hukum sangatlah penting. Dia melihat bahwa regulasi pelabelan BPA ini ada unsur persaingan usaha.

Baca juga : Promosikan Desa Wisata Wringinputih, Pertamina Gelar Balkon Fest

Dia menjelaskan, dunia industri dan dunia persaingan sangat ditentukan oleh regulasi yang dikeluarkan apakah akan menambah beban atau tidak. Sehingga, peraturan yang dibuat harus tidak bersifat diskriminatif atau menguntungkan satu pelaku usaha tertentu agar tidak menyebabkan keributan.

"Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, jangan dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.