Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Darmin Klaim Fintech Dongkrak Inklusi Keuangan

Selasa, 24 September 2019 08:38 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution
Menko Perekonomian Darmin Nasution

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan industri financial technology (fintech) semakin pesat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Darmin Nasution optimistis, teknologi fintech dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. 

Darmin mengharapkan empat hal pada industri ini. Pertama, menjangkau populasi di kawasan terluar dan terdalam di Indo nesia. Dengan begitu, dia berharap target inklusi keuangan 75 persen tahun ini. Kedua, fintech bekerja sama dengan agen perbankan. 

“Saya harap ekosistem melihat pasar potensial untuk tumbuh bersama dengan agen bank yang sudah ada menggaet konsumen yang belum mendapat akses keuangan,” katanya di acara Fintech Summit 2019 di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Darmin Pede DP Rumah Turun Dongkrak Daya Beli

Ketiga, fintech tidak hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga fokus meningkatkan edukasi dan proteksi kepada konsumen. Terakhir, fintech terintegrasi dengan sektor ekonomi riil yang telah mengadopsi teknologi. 

Berdasarkan data Findex, jumlah penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan naik dari sekitar 36 persen pada 2014 menjadi 48,9 persen pada 2017. Namun, pemerintah menargetkan, inklusi keuangan bisa mencapai 75 persen tahun ini. 

“Kami percaya pada inovasi dalam industri digital dan teknologi untuk mencapai inklusi keuangan ini dengan lebih cepat,” ujarnya. 

Saat ini, ada 113 fintech pinjam meminjam (lending) yang ter daftar di OJK. Lalu, Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin kepada 58 penye lenggara teknologi finansial dan 38 penyelenggara uang elektronik.
Berdasarkan data Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), 70 persen portfolio fintech merupakan masyarakat yang belum mendapat akses keuangan (unbanked) dan terlayani bank (underserve). 

Baca juga : CIMB Niaga Syariah Literasi Keuangan Syariah di Aceh

Sayangnya, di tengah pesatnya pertumbuhan, salah satu hal yang menjadi masalah adalah keamanan data nasabah fintech. Data nasabah fintech sering dimanfaatkan dan disalah gunakan oleh oknum fintech sendiri. Terkadang bahkan menjadi alat untuk menekan nasabah. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, data sudah seperti minyak di era digital karena sangat dibutuhkan. Perry menjelaskan, ada tiga hal yang sangat dibutuhkan saat ini yakni data, pemrogaman (qoding) dan inovasi. Menurutnya, pemerintah perlu mengatur tentang perlindungan data. 

“Indonesia perlu belajar dari India. Sebagian datanya bisa dilihat publik dan ada yang tidak,” katanya. 

Namun, mereka juga mengatur tentang lokalisasi data. Perry menilai, kebijakan itu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah bisa mengumpulkan data publik untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos). 

Baca juga : Asetku Turut Aktif dalam Fintech Exhibition 2019 di Samarinda

Ketua Dewan Komisioner (OJK) Wimboh Santoso berha rap Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi segera diterbitkan. Sehingga segala pihak termasuk pelaku teknologi finansial, tidak menyalahgunakan data nasabahnya. “Tentu kami harap undangundang itu segera ada, sehingga kalau ada yang menyebarkan bisa dipidana,” ujar Wimboh. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.