Dark/Light Mode

Dalami Rekam Jejak Capim, KPK Undang Pansel

Kamis, 29 Agustus 2019 08:49 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Pansel Capim KPK untuk melihat bukti-bukti dan data, terkait rekam jejak para kandidat yang kini menjalani tahap wawancara dan uji publik.

Undangan dalam bentuk softcopy surat ke Sekretariat Pansel ini dilayangkan KPK, untuk meyakinkan Pansel bahwa penelusuran rekam jejak yang hasilnya disampaikan komisi antirasuah itu didukung fakta.

Baca juga : Dua Jaksa Capim KPK Tak Sepakat Soal OTT

"Untuk mendukung fakta dan data pendukung, maka KPK mengundang Pansel pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai," ujar Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (28/8).

Eks aktivis ICW itu menegaskan, KPK merasa perlu mengundang Pansel dan menunjukkan bukti-bukti mengenai catatan hitam sejumlah kandidat.

Baca juga : Capim KPK Memanas

"Hal ini perlu kami lakukan, sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK, agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," tegasnya.

Beberapa hari belakangan ini, KPK dan Pansel memang tampak kurang akur. Agak tegang. Komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs kurang sreg, karena Pansel pimpinan Yenti Ganarsih meloloskan beberapa kandidat yang dianggap bermasalah.

Baca juga : Cacat Etik Capim KPK

Masalahnya antara lain: tidak patuh melaporkan hartanya secara periodik dan tepat waktu, tak patuh melaporkan gratifikasi yang diterima, pernah menghalangi kerja KPK hingga melanggar kode etik. KPK dan Pansel pun saling membalas pernyataan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.